Basir Qodim, anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi PPP.
Sumber :
  • tvone - happy oktavia

Viral, Anggota DPRD Banyuwangi Usulkan Perda Pemberdayaan Janda dan Poligami

Kamis, 26 Mei 2022 - 08:12 WIB

Banyuwangi, Jawa Timur - Usulan unik datang dari anggota DPRD Banyuwangi, Basir Qodim. Politisi PPP ini mengusulkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) Pemberdayaan Janda. Bukan tanpa alasan, Banyuwangi menyandang daerah dengan angka perceraian sangat tinggi. Imbasnya, hampir setiap tahun muncul sekitar 7.000 janda. 

Yang miris, banyaknya janda ini belum mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah. Terutama, pemberdayaan ekonomi.

"Jadi, usulan Perda ini karena prihatin banyaknya janda di Banyuwangi akibat tingginya angka perceraian. Tentunya, ini harus dicarikan solusi dengan membuat payung hukum," kata Basir Qodim, Kamis (26/5/2022). 

Ketua Fraksi PPP DPRD Banyuwangi ini  menambahkan, data dari Pengadilan Agama Banyuwangi, setiap bulannya memutus kasus perceraian rata-rata 600 hingga 700 kasus. Sehingga, jumlah janda terus bertambah. Namun, belum ada langkah nyata memberdayakan kaum janda ini.

"Harusnya, ada pelatihan-pelatihan, sehingga para janda ini diberdayakan secara ekonomi. Karena, banyak para janda yang terpaksa menjadi kepala keluarga," jelasnya. 

Usulan Perda Janda ini akan diajukan dalam Program Pembentukan Perda (Pemperda) tahun 2023.

"Akan kita usulkan tahun 2022 ini. Jika disepakati, akam dibahas di tahun 2023," kata politis asal Kota Banyuwangi ini. 

Selain mengatur pemberdayaan janda, Perda ini diusulkan juga mengatur tentang poligami untuk menyelamatkan para janda.

"Poligami ini tentunya hanya untuk yang mampu, termasuk ASN juga bisa jika memang mampu," tegas pria yang akrab dipanggil Basir ini. 

Pihaknya menyadari usulan Perda ini akan banyak mendapatkan penolakan. Bahkan, akan dinilai negatif. Namun, dirinya akan tetap memperjuangkan usulan ini bisa lolos menjadi rancangan Perda.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:52
02:08
02:13
01:10
01:07
03:09
Viral