news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Petugas Bapenda Kota Madiun melayani warga yang ingin membayar PBB dengan membuka layanan pajak keliling di sejumlah tempat strategis, seperti kawasan lapak UMKM kelurahan, RTH, PSC, dan lainnya..
Sumber :
  • Antara

Sasar Pembayaran PBB, Pemkot Madiun Gulirkan Layanan Pajak Keliling

Program jemput bola berupa pelayanan pajak keliling guna mendongkrak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur.
Sabtu, 11 April 2026 - 20:45 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Program jemput bola berupa pelayanan pajak keliling guna mendongkrak pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi wajib pajak, dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jawa Timur.

Kepala Bapenda Kota Madiun Jariyanto, di Madiun, Sabtu, mengatakan melalui program layanan pajak keliling tersebut, petugas turun langsung ke titik-titik strategis untuk mendekatkan pelayanan ke masyarakat.

"Melalui pelayanan keliling tersebut, kami ingin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Kami hadir di lokasi-lokasi ramai seperti alun-alun, Pahlawan Street Center, hingga kawasan lapak pedagang," katanya.

Menurut dia, pendekatan jemput bola tersebut mampu meningkatkan antusiasme masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, utamanya PBB. Pihaknya pun mengapresiasi warga yang telah lebih awal melakukan pembayaran.

Sesuai data, hingga 9 April 2026, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) telah mencapai Rp2,4 miliar atau sekitar 10,72 persen dari target tahun 2026. Pada 2026, Bapenda menargetkan penerimaan PBB sebesar Rp22,36 miliar dari 55.904 wajib pajak.

Jariyanto optimistis target tersebut dapat tercapai sebelum 30 September mendatang. Meski demikian, potensi kenaikan relatif terbatas karena objek pajak di Kota Madiun bersifat tetap dan tidak mengalami perluasan.

Selain pembayaran PBB, layanan keliling juga melayani berbagai kebutuhan perpajakan lainnya, di antaranya pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) hingga konsultasi pajak. Namun, untuk layanan lanjutan seperti pembetulan data objek pajak, tetap memerlukan proses verifikasi lapangan.

Pihaknya mengingatkan pentingnya pelunasan PBB bagi masyarakat. Selain sebagai bentuk kepatuhan, bukti lunas PBB kerap menjadi syarat dalam berbagai urusan administratif, termasuk perbankan.

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:13
02:10
01:39
06:50
01:36
07:02

Viral