- tvOne - edy cahyono
Yai Mim Meninggal saat Ditahan di Polresta Malang Kota, Ini Penjelasan Polisi
Malang, tvOnenews.com – Seorang tahanan kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi di Polresta Malang Kota, Mohammad Imam Muslimin alias Yai Mim, meninggal dunia secara mendadak, Senin (13/4/2026) siang.
Peristiwa ini terjadi saat korban masih dalam masa penahanan dan tengah menjalani proses hukum. Kematian mendadak tersebut langsung menjadi perhatian, mengingat yang bersangkutan masih dijadwalkan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik pada hari yang sama.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Ipda Lukman Sobhirin membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, korban meninggal saat dalam perjalanan menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD dr. Saiful Anwar (RSSA).
“Yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal sekitar pukul 13.45 WIB,” ujar Lukman.
Menurutnya, sebelum dilarikan ke rumah sakit, kondisi korban tiba-tiba menurun saat berada di dalam ruang tahanan. Petugas yang mengetahui hal tersebut langsung melakukan langkah cepat dengan mengevakuasi korban ke rumah sakit rujukan terbesar di Malang.
Namun, upaya penyelamatan tidak membuahkan hasil. Korban dinyatakan meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di IGD.
Jenazah kemudian dibawa ke kamar jenazah RSSA untuk penanganan awal serta keperluan administratif dan medis. Hingga kini, pihak kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari tim dokter untuk memastikan penyebab pasti kematian.
Polisi juga membuka kemungkinan dilakukan autopsi apabila diperlukan, guna memastikan tidak ada kejanggalan dalam peristiwa tersebut.
Di sisi lain, kuasa hukum korban, Agustian Siagian, mengaku menerima kabar duka tersebut secara mendadak. Ia menyebut, pada pagi hari kondisi kliennya masih dalam keadaan normal dan tidak menunjukkan tanda-tanda gangguan kesehatan serius.
“Pagi masih sehat, tidak ada keluhan. Tapi siang hari tiba-tiba drop hingga akhirnya meninggal dunia,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kliennya memiliki riwayat penyakit diabetes. Meski demikian, pihak keluarga tetap menunggu hasil pemeriksaan medis secara resmi untuk mengetahui penyebab kematian secara pasti.
Setelah proses penanganan di rumah sakit, jenazah Yai Mim langsung dibawa ke rumah duka di Blitar pada Senin malam.
“Jenazah diberangkatkan dari kamar jenazah RSSA sekitar pukul 19.10 WIB menuju Blitar,” kata Agustian.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan akan menangani peristiwa ini secara terbuka dan sesuai prosedur. Koordinasi dengan pihak rumah sakit serta keluarga juga terus dilakukan.
Kasus yang menjerat korban sebelumnya menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan tindakan asusila. Selama proses hukum berjalan, korban ditahan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
Dengan meninggalnya korban, proses hukum terhadap yang bersangkutan secara otomatis gugur. Namun demikian, kematian seorang tahanan di tengah proses hukum tetap menjadi perhatian serius dan harus diungkap secara transparan.
Hingga saat ini, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil resmi dari tim medis RSSA. Polisi memastikan seluruh proses akan dilakukan secara profesional dan akuntabel. (eco/gol)