news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Tim Legal Casbar, Mulyanto Wijaya.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Casbar Surabaya Disorot Warga soal Kebisingan, Manajemen Klaim Sudah Pasang Peredam

Manajemen tempat hiburan malam Casbar yang berlokasi di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Kelurahan Kedung Baruk, Surabaya, angkat bicara terkait polemik kebisingan yang dikeluhkan warga sekitar.
Senin, 27 April 2026 - 14:15 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Manajemen tempat hiburan malam Casbar yang berlokasi di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Kelurahan Kedung Baruk, Surabaya, angkat bicara terkait polemik kebisingan yang dikeluhkan warga sekitar. Pihak manajemen mengaku telah melakukan berbagai upaya maksimal untuk meredam suara, mulai dari perbaikan teknis hingga upaya mediasi dan pemberian kompensasi.

Tim Legal Casbar, Mulyanto Wijaya, membenarkan bahwa pihaknya telah beberapa kali berupaya melakukan dialog dengan warga terdampak. Bahkan, manajemen juga telah memberikan kompensasi senilai Rp12 juta kepada salah satu warga yang mengaku merasakan dampak langsung dari aktivitas usaha tersebut.

“Memang ada rencana mediasi yang akan difasilitasi oleh Wakil Wali Kota Surabaya, Bapak Armuji. Kami pada prinsipnya siap mengikuti proses tersebut,” ujar Mulyanto kepada awak media.

Mulyanto menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah teknis untuk meminimalisasi suara bising. Diantaranya adalah pemasangan peredam suara berlapis, tidak hanya di dinding, tetapi juga hingga ke bagian atap bangunan.

“Kami sudah berupaya maksimal, mulai dari mediasi hingga perbaikan teknis. Namun, kami juga mengalami kendala karena sebagian warga menolak dilakukan uji kebisingan,” jelasnya.

Sementara itu, Humas Casbar, Sandy Reppy, menambahkan bahwa sebelumnya sempat terjadi aksi unjuk rasa warga yang mendatangi lokasi dengan tuntutan agar tempat hiburan ini ditutup.

“Warga datang dengan tuntutan penutupan Casbar. Alasan utamanya terkait kebisingan, padahal kami sudah melakukan berbagai perbaikan, termasuk mengurangi penggunaan subwoofer dan menambah peredam suara,” kata Sandy.

Dikatakan Sandy, jarak antara bangunan usaha dengan tembok permukiman warga hanya sekitar lima meter. Oleh karena itu, manajemen mengaku sangat serius menangani masalah akustik dengan memasang material peredam tebal di seluruh sisi bangunan.

Sebagai bentuk itikad baik, manajemen bahkan menawarkan solusi tambahan yang dinilai cukup ekstrem demi kenyamanan warga. Pihaknya bersedia menghadirkan ahli untuk mengukur tingkat kebisingan serta menawarkan pemasangan peredam suara langsung di rumah warga dengan biaya ditanggung sepenuhnya oleh Casbar.

Sayangnya, tawaran damai tersebut hingga kini belum mendapat respons positif.

“Kami juga mengajak untuk melakukan uji kebisingan bersama guna memastikan apakah masih dalam batas baku mutu atau tidak, tetapi itu juga ditolak,” ungkapnya.

Terkait legalitas, Sandy menegaskan bahwa operasional Casbar telah melalui verifikasi ketat dari berbagai instansi, mulai dari Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, hingga Dinas Lingkungan Hidup, baik tingkat kota maupun provinsi, serta dinas terkait lainnya, dan dinyatakan memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

“Jadi izin kami lengkap dan legal,” tegasnya.

Mengenai rencana kunjungan Wakil Wali Kota Armuji ke lokasi yang sempat viral di media sosial, Sandy mengaku pihaknya masih menunggu kepastian jadwal resmi.

Manajemen berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang melalui mediasi. Mereka ingin usaha dapat berjalan normal tanpa merugikan masyarakat sekitar.

“Kami ingin hidup berdampingan dengan warga secara harmonis dan saling mendukung,” pungkas Sandy.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sejumlah orang mendatangi lokasi usaha pada malam hari dengan membawa spanduk berisi penolakan terhadap keberadaan tempat usaha tersebut, Sabtu malam (18/4/2026).

Perwakilan warga RW 06 Kedung Baruk, Sutjianto, meminta Casbar ditutup lantaran khawatir akan aktivitas kebisingan suara, peredaran minuman keras, dan perbuatan maksiat.

“Kami ingin Casbar ditutup karena kami tidak ingin ada praktik maksiat di lingkungan kami. Suara bising di lapangan juga tetap melanggar aturan jam operasional hingga pagi,” ucapnya. (zaz/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

07:28
04:36
01:10
02:37
07:46
03:48

Viral