Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abd Salam Shohib (kiri).
Sumber :
  • tim tvOne - Syamsul Huda

PWNU Jatim Tolak Pengangkatan TNI-Polri sebagai PJ Kepala Daerah, Ini Alasannya

Senin, 30 Mei 2022 - 11:19 WIB

Surabaya, Jawa Timur - Pemilihan kepala daerah serentak yang digelar bersamaan di tahun 2024, menimbulkan kekosongan kepimpinan kepala daerah yang telah habis masa jabatannya. Merujuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, kekosongan jabatan gubernur akan diisi oleh penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan dilantiknya gubernur definitif.

Untuk mengisi kekosongam tersebut, pemerintah melalui kementrian dalam negeri telah menunjuk beberapa pejabat aktif dari kepolisian, untuk menjadi pejabat kepala daerah. Atas penunjukkan tersebut, PWNU jatim menilai kebijakan pemerintah dalam hal ini sudah tidak sejalan dengan cita-cita reformasi.

Wakil Ketua PWNU Jawa Timur KH Abd Salam Shohib menegaskan, diantara Tuntutan Reformasi yang terjadi 24 tahun lalu adalah pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.  Selain itu, juga tuntuan dihapuskan Dwifungsi TNI-Polri.

"Penunjukan perwira TNI/Polri aktif sebagai pejabat kepala daerah merupakan preseden buruk yang akan membangkitkan kembali Dwifungsi TNI/Polri, sekaligus menciderai cita-cita Reformasi dan kemunduran prinsip demokrasi," kata dia, Senin (30/5/2022).

Seperti diketahui, Brigjen TNI Andi Chandra As’aduddin sebagai Pj Bupati Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Selain itu, juga Paulus Waterpauw merupakan perwira bintang tiga Polri. Paulus Waterpauw ditunjuk sebagai Pj Gubernur Papua Barat untuk menggantikan Dominggus Mandacan. Paulus dilantik sebagai pj oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian pada 12 Mei 2022.

"PWNU Jatim mengajak kekuatan masyarakat sipil di Indonesia untuk bersama-sama menolak kebijakan pemerintah tersebut," tegas Gus Salam.

Atas penunjukkan pejabat aktif TNI-POLRI yang akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang habis masa jabatannya ini, PWNU juga mengeluarkan tiga sikap, pertama,  tidak sepakat atas penunjukkan TNI-POLRI sebagai pj kepala daerah, karena bertentangan dengan semangat reformasi.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral