news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) wilayah Jawa Timur.
Sumber :
  • tvOne - zainal azkhari

Pengurus PBI Jatim Keluhkan Penonaktifan Sepihak, Ini Penjelasan Pusat

Perselisihan dan polemik internal mewarnai kegiatan organisasi Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) wilayah Jawa Timur.
Rabu, 13 Mei 2026 - 07:03 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com – Perselisihan dan polemik internal mewarnai kegiatan organisasi Perkumpulan Bekam Indonesia (PBI) wilayah Jawa Timur. Sejumlah pengurus daerah mengeluhkan keputusan penonaktifan serta pencabutan Surat Keputusan (SK) secara sepihak tanpa melalui prosedur dan mekanisme organisasi yang jelas, serta tanpa proses klarifikasi terlebih dahulu.

Pencabutan dan penonaktifan terhadap belasan pengurus daerah Jawa Timur tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 021/SK-PP/PBI-INT/IV/2026 tertanggal 3 April 2026, yang ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PBI, Hm Ahmad Fatahillah, S.E., M.B.A.

Devi Rachmawati Suryaningrum, S.H., S.Ud., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Bendahara Pengurus Daerah (Pengda) PBI Jawa Timur, menilai keputusan tersebut diambil tanpa melalui proses yang seharusnya berlaku dalam tata kelola organisasi. Menurutnya, tidak ada proses tabayun, teguran lisan, maupun surat peringatan bertahap sebagaimana SOP yang berlaku umum dalam sebuah organisasi.

“Kami merasa keberatan karena pemberhentian ini dilakukan sepihak. Tidak pernah ada tabayun, tidak ada teguran lisan, apalagi surat peringatan bertahap seperti SOP organisasi pada umumnya,” ujar Devi pada Selasa (12/5).

Menjelaskan asal mula permasalahan, Devi mengungkapkan bahwa ketegangan bermula ketika sejumlah pengurus meminta digelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) guna melakukan evaluasi kepengurusan organisasi setelah pembentukan pengurus pada November tahun lalu.

Sebagai bendahara, ia mengaku telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sebanyak dua kali. Namun, saat meminta laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sebesar Rp6,8 juta yang diduga ditransfer dalam dua tahap kepada Ketua Pengda saat itu, Surono, ia tidak mendapatkan jawaban maupun dokumen yang diminta.

Permintaan untuk menggelar Rakerda guna membahas evaluasi tersebut tidak mendapat tanggapan yang jelas hingga kemudian muncul surat keputusan yang memuat penonaktifan terhadap sejumlah pengurus daerah.

Devi menyebut dirinya bukan satu-satunya pihak yang terkena dampak keputusan tersebut. Beberapa nama lain yang turut dinonaktifkan antara lain Rizal sebagai Sekretaris Pengda Jatim, Aisyah selaku Kepala Bidang Diklat, serta Ninu yang menjabat sebagai Kepala Bidang Ekonomi.

Ia juga mempertanyakan keberadaan surat keputusan lanjutan yang diklaim hanya mengaktifkan kembali dua orang, yakni Ketua Pengda Jatim Surono serta Kepala Bidang Organisasi dan Pengembangan Wilayah, Dwi Chandrawati.

Berita Terkait

1
2 3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:10
01:22
05:11
01:38
03:33
22:38

Viral