- tvOne - Zainal Azhari
Air-Listrik Diputus Sepihak, Penghuni Apartemen Bale Hinggil Surabaya Geram Murka
Surabaya, tvOnenews.com – Ketegangan dan keresahan dirasakan sekitar 123 penghuni Apartemen Bale Hinggil yang berlokasi di Jalan Insinyur Soekarno, Kota Surabaya, Jawa Timur. Ratusan unit hunian mereka disegel serta aliran air dan listrik diputus secara sepihak oleh pengelola. Hal itu menyusul perselisihan soal kenaikan biaya iuran pengelolaan lingkungan (IPL) yang dianggap tidak adil.
Para penghuni mengaku sudah melunasi seluruh biaya pembelian unit serta tagihan rutin air dan listrik sesuai ketentuan. Namun situasi berubah drastis sejak tahun 2020 ketika pengelola menaikkan besaran IPL hingga mencapai 80 persen tanpa sosialisasi maupun kesepakatan bersama dengan para penghuni.
"Sudah empat bulan ini kami hidup tanpa air dan listrik. Padahal kami sudah membayar lunas segala kewajiban kami. Bahkan meski fasilitas itu tidak bisa dipakai, kami tetap diminta membayar tagihannya. Ini sangat memberatkan dan tidak masuk akal," ungkap Yopi Mamisa, salah satu penghuni di Tower A nomor unit 1737, Senin (24/5).
Kuasa hukum para penghuni Agung Pamardi menegaskan bahwa izin pengelolaan maupun izin operasional yang dimiliki oleh pengembang dan pengelola Apartemen Bale Hinggil telah resmi dicabut Pemerintah Kota Surabaya. Artinya, segala bentuk tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh pihak pengelola saat ini tidak memiliki dasar hukum yang sah.
"Faktanya, izin untuk mengelola dan menjalankan operasional apartemen ini sudah dicabut oleh Pemkot Surabaya. Jadi apa yang dilakukan pengelola mulai dari menaikkan biaya sepihak hingga memutus fasilitas dasar semuanya tidak berdasar hukum dan melanggar hak-hak kami sebagai pemilik sah unit," tegas Agung.
Sengketa ini bahkan sudah berbalik masuk ranah hukum. Agung menjelaskan salah satu penghuni justru dilaporkan ke kepolisian oleh pihak pengelola lantaran berusaha membuka segel pada instalasi air milik PDAM yang dipasang secara sepihak. Sebagai tanggapan, para penghuni dan tim hukumnya pun telah mengajukan laporan balasan ke Polrestabes Surabaya untuk membela hak dan kepentingan mereka.
"Kami sudah melaporkan balik ke Polrestabes Surabaya karena tindakan pengelola jelas-jelas merugikan dan melanggar hukum. Kami berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti kasus ini secara objektif dan memberikan keadilan bagi seluruh penghuni yang sudah dirugikan secara materiil maupun moril," tambah Agung.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari manajemen maupun pengembang Apartemen Bale Hinggil terkait berbagai tuduhan dan perselisihan yang terjadi. Sementara itu, para penghuni berharap ada solusi terbaik yang bisa dicapai agar mereka bisa kembali hidup layak di tempat tinggal yang telah mereka beli dan miliki secara sah. (zaz/ias)