- Tim tvone - tim tvone
Jatim Borong Delapan Penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2026
Penguatan ekosistem halal tersebut juga ditopang oleh 21 kawasan terpadu, 17 Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), 87 Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), 348.010 penyelia halal, 15 laboratorium halal, serta 573 Rumah Potong Hewan (RPH) halal yang tersebar di berbagai daerah.
Sampai dengan Juni 2026, fasilitasi sertifikasi halal yang dilakukan Pemprov Jatim telah menghasilkan 658.010 pelaku usaha dengan 1.695.437 produk bersertifikat halal. Hasilnya, jumlah usaha halal di Jatim meningkat 105.067 usaha atau tumbuh 19% dibanding tahun sebelumnya.
Produk halal Jatim pun semakin kompetitif di pasar global dengan nilai ekspor mencapai USD 3,222 miliar, yang didominasi sektor makanan dan minuman, disusul tekstil dan turunannya, farmasi, serta kosmetik.
"Saat ini halal sudah menjadi customer value bukan hanya soal sisi religius tapi ada value di dalamnya. Dan kami senantiasa akan terus fokus," tegas Khofifah.
Sementara dari sisi demand, Pemprov Jatim terus memperluas pasar melalui pengembangan pariwisata ramah muslim, kawasan halal, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.
Sebagai implementasi strategi tersebut, sepanjang tahun 2025 Pemprov Jatim telah melaksanakan delapan program inkubasi usaha syariah yang menjangkau 2492 pelaku usaha. Sebanyak 2485 pelaku usaha diantaranya berhasil meningkatkan omzet usahanya.
Khofifah optimis, dengan ekosistem ekonomi syariah yang semakin kuat dan kolaborasi pentahelix yang terus terjaga, Jatim akan semakin memperkokoh posisinya sebagai salah satu pusat industri halal nasional sekaligus berkontribusi terhadap penguatan ekonomi syariah Indonesia.
"Pengembangan ekonomi syariah tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri. Kuncinya adalah kolaborasi. Ketika seluruh elemen bergerak bersama, maka sektor halal akan tumbuh lebih cepat, lebih inklusif, dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," pungkasnya.
Lebih lanjut Gubernur Khofifah menegaskan, keberhasilan yang dicapai Jatim tidak terlepas dari peran strategis pondok pesantren yang selama ini menjadi salah satu pilar utama pengembangan ekonomi kerakyatan berbasis syariah di Jawa Timur.
Saat ini terdapat 7334 pondok pesantren yang telah berizin dari Kementerian Agama dan tersebar di berbagai kabupaten/kota. Menurut Khofifah, keberadaan pesantren tidak hanya berfungsi sebagai pusat pendidikan keagamaan, tetapi juga berkembang menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.