news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan rapat tertutup dan peninjauan lapangan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang terdampak Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur..
Sumber :
  • Antara

KSP Dudung Abdurachman Gerak Cepat Permudah Perizinan Lahan Sawah Untuk Peningkatan Produksi Migas Nasional

Kantor Staf Presiden (KSP) melakukan rapat tertutup dan peninjauan lapangan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang terdampak Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Selasa, 7 Juli 2026 - 22:15 WIB
Reporter:
Editor :

Sumur Banyugeni memiliki potensi sumber daya yang perlu segera dibuktikan melalui kegiatan pengeboran. Lapangan Gas RBG Blok I diharapkan dapat memperkuat pasokan gas domestik di Jawa Tengah dan mendukung pengurangan ketergantungan terhadap Liquefied Petroleum Gas (LPG) impor. 

Sementara itu, Proyek Kedung Keris West memiliki potensi produksi sekitar 15.000 barel minyak per hari dengan nilai ekonomi sekitar Rp25 miliar per hari. 
Kepala Staf Kepresidenan menyoroti Proyek Kedung Keris West sebagai salah satu contoh penting perlunya penyelesaian cepat dan proporsional. Proyek tersebut hanya membutuhkan lahan sekitar 0,6 hektare, tetapi berpotensi memberikan tambahan produksi minyak nasional dalam jumlah besar.
 
“Ini contoh yang sangat jelas. Kebutuhan lahannya kecil, tetapi dampaknya sangat besar bagi produksi minyak nasional dan penerimaan negara. Jangan sampai potensi sebesar ini tertunda karena proses administrasi yang sebenarnya bisa diselesaikan melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga,” tegasnya.
 
KSP menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga lahan pertanian dan mendukung ketahanan pangan. Namun, perlindungan lahan sawah perlu dijalankan secara proporsional agar tidak menghambat proyek energi strategis yang memiliki kebutuhan lahan terbatas dan manfaat besar bagi negara. 

“Kita tidak sedang mempertentangkan swasembada pangan dengan swasembada energi. Keduanya adalah agenda strategis Presiden yang harus berjalan bersama. Lahan pertanian harus dijaga, tetapi kebutuhan energi nasional juga harus dipenuhi,” ujar Kepala Staf Kepresidenan. 

Hambatan utama yang saat ini dihadapi adalah proses penghentian sementara penerbitan rekomendasi perubahan penggunaan tanah pada area LSD. Proses tersebut berkaitan dengan pemenuhan ketentuan minimal 87 persen Lahan Baku Sawah (LBS) menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di daerah. 
Selama proses tersebut belum selesai, tahapan perizinan lanjutan seperti Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dokumen lingkungan, penyiapan lokasi, hingga pengeboran berpotensi ikut tertunda. 

KSP mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pertanian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah daerah, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk mempercepat verifikasi dan pembersihan data lahan. Data yang perlu segera diselaraskan meliputi LBS, LP2B, Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), LSD, KKPR, serta kondisi faktual di lapangan. 

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral