Rilis Kasus Pembunuhan di Malang.
Sumber :
  • Edy Cahyono/tvOne

Polisi Ungkap Kasus Pria Tewas di Sungai Malang Ternyata Korban Pembunuhan, Pelaku Cemburu dan Penyuka Sesama Jenis

Selasa, 7 Juni 2022 - 19:19 WIB

"Pelaku nekat membunuh korban selain di latar belakangi rasa cemburu, juga di pengaruhi minuman keras, korban sebelum di bunuh, sempat keduanya bersama pesta miras, setelah korban mabuk berat di ajaklah oleh pelaku ke pinggir sungai, kemudian korban di dorong oleh pelaku hingga kecebur di sungai bango," jelas Buher.

Sementara dari hasil penangkapan pelaku pembunuhan yang dilatarbelakangi api cemburu sesama  jenis, Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor milik korban.

Akibat dari perbuatan tersangka akan dijerat pasal 335 kitab Undang Undang Kitab Undang-Undang pidana (KUHP) dengan ancaman maksimal hingga 13 tahun kurungan penjara.

Sebelumnya pria bernama Hari Setiawan ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir sungai bango Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang pada (10/2/2022).(eco/ebs)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:47
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
Viral