Jakarta, tvOnenews.com - Jajaran Polresta Bandung menangkap enam pelaku kasus pengeroyokan terhadap dua remaja di Jalan Raya Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang viral di media sosial.
Polisi pun bisa meringkus para pelaku dalam waktu kurah dari sehari.
"Alhamdulillah Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang terjadi di Ciparay dalam kurun waktu tidak lebih dari 1x24 jam," kata Kusworo di Mapolresta Bandung, Senin (22/4).
Kusworo menjelaskan, motif dari para pelaku tersebut, yakni salah satu pelaku cemburu, karena pacarnya bertemu dengan salah satu korban berinisial DHM (23).
"Jadi sang pacar laki-laki bertemu pacarnya perempuan dengan laki-laki lain di sebuah warteg. Kemudian si perempuan seolah-olah tidak kenal dengan pacarnya,” kata Kusworo.
Load more