- Antara
Kemenhut Selamatkan Lutung Jawa di Bondowoso, Ajak Warga Dukung Konservasi
Berdasarkan keterangan pemelihara, Momon ditemukan sekitar tiga hingga empat tahun lalu saat masih anakan di kawasan perkebunan kopi Selapak, tidak jauh dari Desa Sempol, Kecamatan Ijen, Kabupaten Bondowoso. Saat itu satwa tersebut ditemukan sendirian tanpa induknya.
Karena merasa iba, warga membawa anak lutung tersebut pulang dan merawatnya hingga dewasa. Selama memelihara Momon, warga mengaku belum mengetahui prosedur yang harus dilakukan ketika menemukan satwa liar yang dilindungi.
Setelah dievakuasi, Momon menjalani pemeriksaan fisik awal sebelum dititiprawatkan di Lembaga Konservasi Jember Mini Zoo. Di lokasi tersebut, satwa akan menjalani observasi perilaku, pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh, serta rehabilitasi. Hasil observasi nantinya menjadi dasar dalam menentukan langkah konservasi berikutnya dengan tetap mengedepankan prinsip kesejahteraan satwa.
Ristianto menjelaskan, Lutung Jawa merupakan salah satu primata endemik Indonesia yang berstatus satwa dilindungi dan memiliki fungsi ekologis penting di alam, salah satunya membantu penyebaran biji berbagai jenis tumbuhan hutan sehingga mendukung regenerasi vegetasi dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Karena itu, Kementerian Kehutanan mengimbau masyarakat untuk tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan, maupun menguasai satwa liar yang dilindungi.
"Apabila menemukan satwa liar dilindungi, masyarakat diimbau segera melaporkannya kepada Balai Besar/Balai KSDA atau petugas kehutanan terdekat agar dapat ditangani sesuai ketentuan," ujar Ristianto.
Dia menambahkan, penyelamatan Momon menjadi pengingat bahwa perlindungan keanekaragaman hayati membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Kepedulian masyarakat yang dibarengi komunikasi, edukasi, dan kolaborasi menjadi faktor penting dalam menjaga kelestarian satwa liar beserta ekosistem hutan Indonesia.(chm)