Pemerintah Perketat Pengawasan Beras Fortifikasi, 25 Merek Diduga Tak Sesuai Standar
- iStockPhoto/Hamid Rustanto
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap produk pangan yang mencantumkan klaim gizi tertentu, termasuk beras fortifikasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan sekaligus kepastian kepada masyarakat terkait produk pangan yang beredar di pasaran.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah juga memastikan pihak yang diduga melakukan pelanggaran bertanggung jawab sesuai dengan proses yang berlaku.
"Pemerintah ingin memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat, sekaligus memastikan pihak yang diduga melakukan pelanggaran bertanggung jawab sesuai proses yang berlaku," kata Qodari dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Senin (21/9/2026).
Penguatan pengawasan dilakukan setelah Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 15 September 2026 mengumumkan temuan terhadap 25 merek beras fortifikasi.
Berdasarkan temuan tersebut, puluhan merek beras fortifikasi diduga tidak memenuhi standar serta memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan informasi pada label.
Temuan Berasal dari Pengujian Empat Laboratorium
Qodari menjelaskan temuan terhadap beras fortifikasi tersebut merupakan hasil tindak lanjut pengawasan pemerintah.
Pemeriksaan juga dilakukan melalui pengujian di empat laboratorium terhadap mutu beras yang beredar di pasaran.
Hasil tersebut kemudian menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengambil langkah terhadap produk yang diduga tidak memenuhi ketentuan.
Beras fortifikasi sendiri merupakan beras yang diperkaya dengan zat gizi tertentu. Produk tersebut ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan nutrisi kelompok masyarakat tertentu, termasuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Pengembangan beras fortifikasi juga menjadi salah satu bagian dari upaya pencegahan stunting.
Kandungan Gizi Tak Sesuai Klaim Jadi Sorotan
Ketidaksesuaian kandungan gizi dengan klaim pada label menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan dengan manfaat yang diterima masyarakat.
Apabila kandungan gizi dalam produk tidak sesuai dengan klaim yang dicantumkan, manfaat yang seharusnya diperoleh konsumen dinilai tidak optimal.
Kondisi tersebut juga dinilai dapat menghambat upaya pencegahan stunting yang membutuhkan pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat.
Selain persoalan kandungan gizi, pemerintah juga menemukan persoalan terkait harga sejumlah beras fortifikasi yang diperiksa.
Berdasarkan temuan Kementan dan Bapanas, beras-beras tersebut rata-rata dijual dengan harga Rp23.385 per kilogram.
Load more