news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

dugaan penipuan online berkedok arisan fiktif.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Polda Jatim Ungkap Arisan Fiktif Modus Endorse Publik Figur, Transaksi Tembus Rp71 Miliar

Direktorat Reserse Siber (Ditresiber) Polda Jawa Timur (Jatim) membongkar dugaan penipuan online berkedok arisan fiktif.
Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:58 WIB
Reporter:
Editor :

"Berdasarkan penelusuran transaksi keuangan periode Juni 2025 hingga Juli 2026, nilai transaksi yang berkaitan dengan arisan fiktif itu mencapai Rp71 miliar,” ungkap Kombes Bimo.

Sejumlah barang bukti telah disita, di antaranya iPhone 15 Pro Max, iPhone 13 Pro Max, Samsung Galaxy Fold, beberapa telepon seluler lainnya, laptop, sejumlah rekening bank, serta akun media sosial yang digunakan dalam aktivitas arisan.

Polisi turut menyita tiga mobil yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan, yakni satu unit BMW, Toyota Rush, dan Honda Brio. Penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya aset lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami akan terus melakukan penelusuran terkait aset dan akan menyita semua aset yang berhubungan atau yang dihasilkan dari kegiatan arisan fiktif tersebut,” pungkas Kombes Bimo.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Salah satu ketentuan yang diterapkan berkaitan dengan penyebaran informasi bohong yang mengakibatkan kerugian material dalam transaksi elektronik, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar. (sha/gol)

 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:34
01:54
05:21
00:53
05:01
04:21

Viral