news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Jatim Raih 2 Penghargaan Nasional JDIH dengan Predikat AA dan Nilai 100.
Sumber :
  • tim tvone - tim tvone

Jatim Raih 2 Penghargaan Nasional JDIH dengan Predikat AA dan Nilai 100

Pemprov Jatim torehkan prestasi di tingkat nasional. Atas kinerja unggul dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025, Jatim raih dua penghargaan dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100.
Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:26 WIB
Reporter:
Editor :

Ia menegaskan, JDIH memiliki posisi strategis dalam mendekatkan produk dan informasi hukum kepada masyarakat. Melalui layanan tersebut, masyarakat, aparatur pemerintahan, akademisi, dunia usaha, hingga berbagai pemangku kepentingan dapat memperoleh regulasi dan dokumen hukum dari sumber resmi secara lebih cepat dan mudah.

“JDIH bukan sekadar tempat menyimpan produk hukum. JDIH harus menjadi jembatan yang mendekatkan regulasi kepada masyarakat, sehingga setiap kebijakan dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan sebagai pijakan dalam mengambil keputusan,” jelasnya.

Khofifah menambahkan, keterbukaan akses terhadap informasi hukum semakin penting di tengah derasnya arus informasi digital. Masyarakat membutuhkan sumber informasi hukum yang resmi dan dapat dipercaya agar tidak terjebak pada informasi yang keliru, tidak lengkap, atau tidak lagi relevan.

“Ketika dokumen hukum tersedia secara terbuka, akurat, dan mudah ditemukan, masyarakat akan memperoleh kepastian informasi. Hal ini menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik sekaligus memperkuat budaya sadar hukum,” tuturnya.

Khofifah juga menegaskan, predikat AA dan nilai sempurna 100 justru harus menjadi pemacu bagi Pemprov Jatim untuk terus melakukan pembenahan. Capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran pengelola JDIH berpuas diri, tetapi harus menjadi standar baru untuk menghadirkan layanan informasi hukum yang semakin berkualitas.

“Predikat AA dan nilai 100 harus menjadi motivasi untuk terus melakukan pembaruan. Kualitas dokumen, kecepatan pemutakhiran informasi, integrasi data, serta kemudahan akses harus terus ditingkatkan agar manfaatnya semakin dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Gubernur Khofifah mendorong agar pengelolaan JDIH terus mengikuti perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Kemudahan pencarian dokumen, kecepatan pembaruan regulasi, kelengkapan informasi, serta penyajian data yang ramah pengguna menjadi bagian penting yang perlu terus diperkuat.

Menurutnya, layanan informasi hukum yang baik pada akhirnya akan mendukung kualitas pengambilan kebijakan sekaligus memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha dalam menjalankan aktivitasnya.

“Pengelolaan informasi hukum yang baik akan memperkuat kepastian hukum. Masyarakat tahu aturan yang berlaku, pemerintah memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan kebijakan, dan dunia usaha juga memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan,” katanya.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:29
01:46
01:12
05:15
06:16
03:58

Viral