Operasi Patuh Semeru dilakukan di jalan Pahlawan Kota Probolinggo.
Sumber :
  • Syahwan Kamahina

Operasi Patuh Semeru, 47 Pelanggar Terjaring di Wilayah Hukum Polres Probolinggo Kota

Selasa, 14 Juni 2022 - 08:30 WIB

Probolinggo, Jawa Timur – Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2022, Satlantas Polres Probolinggo Kota berhasil menjaring sedikitnya 47 pelanggar lalu lintas dari 3 titik yang telah ditentukan, di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota. 

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru ini digelar selama 14 hari, mulai tanggal 13 sampai 26 Juni 2022, dengan sasaran pada kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi. Masyarakat pun harus tetap patuh dengan peraturan lalu lintas yang berlaku. 

Kasat Lantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah menjelaskan pada Selasa (14/6/2022), jika pelanggar lalu lintas itu didominasi oleh kendaraan roda dua. Tiga titik razia tersebut ada di Jalan Raya Tongas, Jalan Lingkar Utara (JLU), dan Jalan Raya Prof dr Hamka, Kelurahan Wonoasih, Kota Probolinggo.

“Dari 47 pelanggar ini, 17 di antaranya kita lakukan tilang manual, dan 30 lainnya kita lakukan teguran simpatik pada pelanggar,” terang Roni.

Satlantas Probolinggo Kota juga akan mengoptimalkan alat tilang elektronik dengan tujuan bisa "menangkap gambar" para pelanggar.

“Dengan adanya alat tilang elektronik ini saya berharap bisa menjadikan atensi pada masyarakat Kota Probolinggo ya khususnya, supaya selalu tertib dalam berlalu lintas,” ucapnya.

Roni mengimbau masyarakat agar selalu memakai helm demi keselamatan, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak ugal-ugalan saat berkendara.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral