Sebagai wujud komitmen menjaga integritas dan profesionalisme, Polres Probolinggo melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) secara berkala menggelar tes urine serta pemeriksaan senjata api (senpi) terhadap seluruh personel, Kamis (30/4/2026).
Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjadi buah bibir warga Jawa Timur. Tokoh kontroversial yang sempat menghebohkan Indonesia dengan klaim âmenggandakan uang"
Seorang warga Kota Probolinggo berinisial F resmi melaporkan dugaan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur ke Polres Probolinggo Kota, Jumat (19/9).
Tim Samapta Polres Probolinggo Kota berhasil menggagalkan pengiriman ratusan kardus miras ilegal. Diketahui ribuan botol minuman keras tersebut, berasal dari Pulau Bali.
Setelah bongkahan batu berukuran besar berhasil dievakuasi ke pinggir badan jalan raya, dengan menggunakan sebuah ekskavator. Kondisi lalulintas sepanjang jalur utama di kawasan obyek vital PLTU Paiton, kembali normal.
Akibat terbukti meninggalkan tugas secara tidak sah, selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia, dua anggota Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo, Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).
Pasca terbukti memeras Kepala Desa Kropak, sebesar 5 juta rupiah. Polisi masih mendalami kasus pemerasan yang dilakukan oleh dua oknum LSM, bermodal ID card media online di Kabupaten Probolinggo
Dalam waktu kurang lebih setahun, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo Kota mengalami penurunan kasus, dari tahun 2024 dibanding tahun 2023 silam.
Sungguh biadab, diksi itu yang dialamatkan netizen ke seorang ayah berinisial NS (38) asal Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, yang tega tiduri anak
Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.