- tvOne - m mahrus
Konflik Pemilik Lahan dan Mitra, SPPG Surabayan Sukodadi Lamongan Berhenti Operasi
"Saya juga melakukan klarifikasi ke beberapa relawan namun belum ada bukti materiil yang harus di tindak lanjuti," tambahnya.
Hamam juga memberikan penjelasan mengenai persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Ia mengaku telah memberikan dana untuk pembangunan IPAL yang menjadi salah satu kebutuhan operasional SPPG. Namun, menurutnya, pembangunan tersebut belum terealisasi sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Sudah saya beri uang untuk membangun kebutuhan IPAL di SPPG tapi belum di bangun sesuai SOP," pungkasnya.
Persoalan antara pemilik lahan dan mitra pengelola SPPG Surabayan kini berlanjut ke proses hukum. Ismawan telah melaporkan mitra SPPG, Achmad Hamam, ke Polres Lamongan.
Sementara itu, sejumlah persoalan yang menjadi dasar konflik, termasuk status perjanjian lahan, dugaan perilaku tidak senonoh, serta persoalan IPAL, masih menjadi keterangan dari masing-masing pihak dan memerlukan klarifikasi dari pihak terkait. (mmr/gol)