news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Mapolrestabes Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Anggota DPRD Malang dan Banyuwangi Dikabarkan Ditangkap Polisi Terkait Narkoba di Surabaya

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang, Senin (28/9) dini hari dalam operasi tangkap tangan di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Rabu, 30 September 2026 - 17:17 WIB
Editor :

Surabaya, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang, Senin (28/9) dini hari dalam operasi tangkap tangan di salah satu kamar hotel di Surabaya. Delapan orang tersebut berinisial F, R, K, N, Ro, U, Ar, dan A. 

"Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku," ujar Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9).

Pengamanan ini bermula dari informasi masyarakat adanya pecandu narkoba yang berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N sedang pesta narkoba di kamar hotel. Selanjutnya dilakukan penggerebegan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada delapan orang sedang menggunakan narkoba. 

Polisi berhasil menyita satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu. Dari keterangan Sdr. N, yang bersangkutan membeli narkoba dan ekstasi dari seseorang berinisial C (DPO) di salah satu alamat diwilayah Surabaya. 

Hasil penyidikan dan tes urine, diketahui tujuh orang menggunakan ekstasi, sementara N, mengkonsumsi sabu dan ekstasi. 

Satresnarkoba Polrestabes Surabaya memastikan pihaknya akan memproses sesuai prosedur yang berlaku. Ditambahkan lagi oleh kasi humas bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut jumlahnya di bawah batas yg diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema) artinya proses hukumnya yaitu melalui mekanisme restorative justice. 

"Kami proses restorative justice untuk delapan pelaku ini. Kami pastikan semua kami proses sesuai prosedur," terangnya.

Dalam pemeriksaan, belakangan diketahui bahwa tiga orang diantaranya berstatus sebagai wakil rakyat dari kabupaten di wilayah Jawa Timur.

Sementara itu Sekretaris DPD Partai Gerindra Jatim, Kharisma Febriansyah saat dikonfirmasi wartawan, menegaskan menyiapkan sanksi tegas kepada dua kadernya yang dikabarkan diamankan oleh Satres Narkoba Polrestabes Surabaya.

Gerindra Jatim menghormati proses hukum dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Tetapi jika terbukti bersalah, Gerindra Jatim tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada kader yang telah mencoreng nama baik partai.

“Sudah pasti dipecat (jika terbukti bersalah, Red),” kata Kharisma. (zaz/far)

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral