news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Mengaku Pegawai Koperasi, Seorang Janda Tipu dan Gelapkan 15 Sepeda Motor dan 1 Mobil

Berakhir sudah sepak terjang Esthi Nugraheni Garit (36), janda satu anak, warga Kelurahan Ketanggi, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, dalam aksinya melakukan penipuan dan penggelapan 15 unit sepeda motor dan 1 mobil. 
Selasa, 14 Juni 2022 - 19:13 WIB
Reporter:
Editor :

Tersangka Ika Esthi Nugraheni Garit dikenakan pasal 378 ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara, sementara tersangka Saimun penadah dikenakan pasal 480 maksimal 4 tahun penjara. (men/hen)
 

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

03:37
06:06
16:30
07:29
04:52
01:17

Viral