Pencuri Motor di Tangerang Jual Murah Hasil Curiannya, Dapat Rp2 Juta untuk Beli Baju
- tvOnenews.com/Wildan Mustofa
Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial IS (36) di Tangerang diduga pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor) di Kota Tangerang.
Plh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Eko Bagus Riyadi mengatakan tersangka membawa celurit saat melancarkan aksinya.
"Kami tidak berhenti pada satu tersangka. Setiap informasi akan terus dikembangkan untuk mengungkap pelaku lain termasuk penadah dan jaringan yang terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor," ujarnya, Senin (24/8/2026).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit mengatakan IS ditangkap pada Kamis (20/8/2026) saat hendak beraksi dengan membawa senjata tajam dan kunci T.
"Dari hasil pemeriksaan, kami kemudian mengembangkan kasus tersebut ke sejumlah lokasi pencurian yang pernah dilakukan tersangka," terangnya.
Berdasarkan pengakuan IS, dirinya sudah beberapa kali beraksi di wilayah Jatiuwung dan Karawaci bersama rekannya berinisial P yang hingga saat ini masih dalam pencarian polisi.
Salah satu kasus pencurian yang diungkap adalah kasus yang terjadi di Jalan Samiaji, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.
Motor hasil curiannya dijual kepada seseorang berinisial K di wilayah Pandeglang, Banten, seharga Rp4 juta.
"Tersangka mengaku mendapat bagian Rp2 juta dari hasil penjualan motor curian. Sebagian uang tersebut digunakan untuk membeli pakaian yang saat ini juga sudah kami sita sebagai barang bukti," terangnya.
Atas perbuatannya, tersangka ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan pemberatan. Tersangka terancam hukuman hingga 7 tahun penjara. (nsi)
Load more