news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pelaku saat tiba di Polres Probolinggo Kota.
Sumber :
  • tvOne - wawan sugiarto

Curi Tas Berisi Uang 9,5 Juta Rupiah, Kurir Ekspedisi di Probolinggo Dibekuk Polisi

Seorang kurir ekspedisi diamankan polisi setelah mengambil sebuah tas berisi uang tunai Rp9,5 juta yang tertinggal di sebuah warung kopi di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo.
Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:38 WIB
Reporter:
Editor :

Probolinggo, tvOnenews.com - Seorang kurir ekspedisi diamankan polisi setelah mengambil sebuah tas berisi uang tunai Rp9,5 juta yang tertinggal di sebuah warung kopi di Jalan Supriadi, Kelurahan Tisnonegaran, Kota Probolinggo. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (6/10/2026).

Pelaku diketahui bernama Dedy Handoko (42), warga Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kasus ini terungkap setelah pemilik tas Nabil R. Ramdlan (23) melaporkan kehilangan tas berisi uang tunai. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memanfaatkan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

"Berbekal rekaman CCTV, anggota Satreskrim berhasil mengidentifikasi dan menghubungi pelaku. Pelaku kooperatif dengan menyerahkan diri serta mengembalikan tas yang dicuri beserta uang tunai," kata Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah.

Namun, uang yang dikembalikan pelaku tidak lagi utuh. Dari total Rp9,5 juta yang berada di dalam tas, hanya tersisa Rp8,3 juta. Sedangkan Rp1,2 juta telah digunakan.

Pelaku mengaku bahwa uang tersebut menyebut digunakan untuk membiayai pengobatan anaknya yang sedang sakit.

"Pelaku saat ini telah kita amankan di Mapolres Probolinggo Kota. Namun demikian, jika korban menghendaki restorative justice, maka akan kita lakukan," imbuh Iptu Zainullah.

Akibat perbuatannya, Dedy dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam hukuman maksimal lima tahun penjara. (wso/gol)

 

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:50
02:47
06:54
06:16
06:20
07:15

Viral