news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polisi Militer (Subdenpom) V/2-3 Lamongan.
Sumber :
  • tvOne - mahrus

Kasus Oknum TNI Hajar Kepsek di Lamongan Naik ke Penyidikan, Kodim 0812: Kami Tak Benarkan Aksi Kekerasan

Kodim 0812/Lamongan secara resmi menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Meluntur, berinisial MM, kepada Sub Satuan Polisi Militer (Subdenpom) V/2-3 Lamongan
Senin, 19 Oktober 2026 - 19:13 WIB
Reporter:
Editor :

Lamongan, tvOnenews.com – Kodim 0812/Lamongan secara resmi menyerahkan penanganan kasus dugaan penganiayaan terhadap Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) Meluntur, berinisial MM, kepada Sub Satuan Polisi Militer (Subdenpom) V/2-3 Lamongan. Perkara yang melibatkan oknum prajurit berinisial MS tersebut kini telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Pj. Pasi Intel Kodim 0812/Lamongan, Kapten Arm Hari, merespons kasus kekerasan yang sempat viral di media sosial dan menyita perhatian publik di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Hari menegaskan, institusi militer tidak menoleransi tindakan brutal yang mencederai hubungan TNI dengan masyarakat, terlebih di lingkungan pendidikan.

“Secara institusi, kami menyerahkan kasus ini kepada Subdenpom untuk proses selanjutnya. Kasus juga sudah dinaikkan ke tahap penyidikan,” tegas Hari saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/10/2026).

“Kami tidak membenarkan adanya tindak kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum tersebut. Untuk selanjutnya, kita ikuti proses yang ada dan yang berlaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Denpom,” lanjutnya.

Kasus penganiayaan ini bermula dari insiden di lingkungan sekolah MI Meluntur, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, pada Sabtu (17/10/2026) pagi.

Kejadian tersebut bermula ketika pihak sekolah menggelar pemeriksaan rutin kedisiplinan siswa. Saat itu, korban (MM) mendapati sejumlah murid, termasuk anak terduga pelaku (MS), tidak mengenakan kaus kaki.

Korban kemudian meminta para siswa tersebut untuk pulang sejenak ke rumah guna mengambil kaus kaki.

Namun, anak terduga pelaku melapor kepada orang tuanya hingga memicu kesalahpahaman. Tanpa melakukan konfirmasi atau klarifikasi terlebih dahulu, MS yang merupakan wali murid sekaligus anggota TNI mendatangi sekolah dan diduga melakukan penganiayaan fisik terhadap korban di ruang kantor sekolah.

Aksi kekerasan tersebut mengakibatkan korban mengalami luka memar di area mata berdasarkan hasil pemeriksaan awal CT scan secara mandiri, serta mengalami retak pada tulang hidung. Keributan tersebut baru terhenti setelah dilerai oleh warga dan pemerintah desa setempat.

Sebelum laporan masuk ke Polisi Militer, kedua belah pihak sempat menjalani upaya mediasi di balai desa setempat yang difasilitasi oleh kepala desa. Namun, mediasi tersebut tidak menemukan titik terang.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:39
09:03
08:41
04:56
08:50
02:47

Viral