- TikTok Rumpi Gosip
Polisi Periksa 16 Saksi Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Madiun, Istri Sah Diperiksa Lebih Awal
Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 16 saksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun, Jawa Timur, diperiksa.
Kepala Subdirektorat III Kekahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Polisi Arbaridi Jumhur mengatakan jumlah saksi yang diperiksa bisa saja bertambah.
“Saksinya dari pihak hotel, pegawai-pegawainya. Tetangga-tetangga, keluarga yang sering berkunjung ke rumah tersangka, keluarga korban,” kata Jumhur di Polda Jatim, Jumat (30/10/2026).
Jumhur mengatakan dalam pemeriksaan ini, istri sah dari tersangka DBM (40) diperiksa lebih awal.
- Syamsul Huda/tvOne - Threads @bianca_vocca09
“Sebelum penangkapan tersangka, ini yang pertama kita sentuh istrinya,” terangnya.
Dari keterangan istri sah DBM, sambung dia, pihak kepolisian mendapatkan banyak informasi seperti siapa kerabat atau saudara yang paling dekat dengan DBM.
Hal itulah yang membuat polisi gerak cepat mengamankan DBM di Jombang pada 25 Oktober 2026 lalu.
Sebelumnya diberitakan, kasus pembunuhan ibu dan anak di Madiun terungkap setelah adanya laporan orang hilang pada 5 Oktober 2026 lalu.
Dalam hal ini, yang dilaporkan hilang adalah istri siri DBM berinisial DH (30) dan anak berinisial AG (4).
Dari pengembangan laporan orang hilang itu, ditemukan fakta bahwa DH dan AG telah meninggal dunia.
Peristiwa pembunuhan DH dan AG diduga terjadi pada 20 September 2026 lalu di Madiun. DH diduga dihabisi di hotel, sedangkan AG di mobil.
Akhirnya kasus ini mengarah kepada DBM setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh pihak kepolisian. DBM ditangkap pada 25 Oktober 2026 saat bersembunyi di Jombang.
Kasus ini menjadi sorotan karena korban dihabisi dengan cara yang sadis, yakni dicekik, dibakar, digiling hingga dibuang ke sungai agar jejaknya tak diketahui. (nsi)