news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Polres Lamongan.
Sumber :
  • tvOne - mahrus

Keluarga Korban Pembunuhan di Lamongan Keluhkan Polisi Lamban, Tersangka Belum Ditangkap

Keluarga R (65), seorang kakek penjual kerupuk di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengeluhkan lambatnya penanganan kasus kematian korban yang diduga akibat penganiayaan.
Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:15 WIB
Reporter:
Editor :

Lamongan, tvOnenews.com – Keluarga R (65), seorang kakek penjual kerupuk di Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, mengeluhkan lambatnya penanganan kasus kematian korban yang diduga akibat penganiayaan.

Keluarga menilai polisi terkesan lamban dalam menangani kasus kematian lansia yang sebelumnya berusaha menyelamatkan seorang siswi SMP dari dugaan percobaan pemerkosaan.

Pihak keluarga mengaku telah membuat laporan sebanyak dua kali. Laporan pertama dilayangkan pada 8 Oktober 2026, tak lama setelah kejadian. Namun, karena merasa belum mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan kasus tersebut, keluarga kembali membuat laporan pada 21 Oktober 2026.

"Sudah laporan dua kali tapi belum ada titik temu sampai sekarang. Selain itu, kalau ditanya jawab saja masih dicari dan belum diketahui," kata N, salah satu keluarga korban.

Sementara itu, Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membantah tudingan bahwa polisi tidak menindaklanjuti laporan keluarga korban.

Ia menegaskan, setelah menerima laporan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Hamzaid menyebut langkah tersebut dapat dibuktikan melalui dokumen kepolisian.

"Tidak ada laporan yang tidak ditindaklanjuti, Mas. Setelah kami dapat laporan, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian dan itu dibuktikan dengan dokumen polisi di lokasi," kata Hamzaid, Kamis (29/10/2026).

Hamzaid menjelaskan, penyidik telah memeriksa empat orang saksi dalam perkara tersebut. Polisi juga telah menetapkan seorang pria berinisial S (34) sebagai tersangka.

Meski demikian, hingga kini tersangka masih belum berhasil ditangkap. Petugas, kata Hamzaid, masih melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap yang bersangkutan.

"Sampai saat ini personel kami masih melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka dan kami juga belum menetapkan tersangka sebagai DPO," pungkasnya.

Sebelumnya, R dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penganiayaan. Peristiwa tersebut disebut terjadi ketika korban memergoki S yang diduga hendak melakukan pelecehan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku SMP.

Kasus kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut sempat menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.

Kini, keluarga korban berharap kepolisian segera menangkap tersangka dan memberikan kejelasan mengenai proses hukum kasus tersebut. (mmr/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral