news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pengasuh Asrama Hurun Inn Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, KH. Zaimuddin Wijaya As’ad atau Gus Zuem.
Sumber :
  • tvOne - rohmadi

Gus Zuem Sayangkan Penggeledahan Ponpes Putri di Sukoharjo yang Diwarnai Dugaan Intimidasi

Penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) HQ di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diwarnai dugaan intimidasi terhadap santriwati dan ustazah menuai sorotan.
Selasa, 3 November 2026 - 13:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jombang, tvOnenews.com – Penggeledahan Pondok Pesantren (Ponpes) HQ di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, yang diwarnai dugaan intimidasi terhadap santriwati dan ustazah menuai sorotan.

Pengasuh Asrama Hurun Inn Pondok Pesantren Darul Ulum Jombang, KH Zaimuddin Wijaya As’ad atau Gus Zuem, menyayangkan tindakan aparat kepolisian yang dinilai kurang mempertimbangkan kondisi lingkungan pesantren putri.

Dugaan intimidasi tersebut disebut dialami 12 santriwati dan empat ustazah saat polisi melakukan penggeledahan pada Selasa (27/10/2026) sekitar pukul 03.20 WIB. Berdasarkan keterangan pihak pesantren, sejumlah santriwati ditarik keluar dari kamar, dibentak, hingga ditodong senjata laras panjang ketika belum mengenakan jilbab.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyelidikan kasus pembakaran dan perusakan warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, pada September 2026.

Menanggapi peristiwa tersebut, Gus Zuem menilai aparat kepolisian semestinya lebih cermat dalam memetakan kondisi lokasi sebelum melakukan tindakan hukum. Terlebih, lokasi penggeledahan merupakan lingkungan pendidikan pesantren yang mayoritas penghuninya perempuan.

“Ya, saya sangat menyayangkan. Apa pun kasusnya, ketika polisi melakukan penggerebekan di sebuah pesantren putri dengan menggunakan senjata lengkap, ini perlu kita pertanyakan profesionalisme polisinya,” ujar Gus Zuem, Selasa (3/11).

Menurutnya, langkah awal berupa pemetaan dan pengumpulan informasi di lapangan seharusnya dilakukan secara matang. Dengan demikian, aparat dapat mengetahui karakteristik lingkungan serta menyesuaikan prosedur penindakan dengan kondisi penghuni pesantren.

Ia menilai informasi mengenai keberadaan banyak santriwati di lokasi semestinya menjadi pertimbangan penting bagi aparat sebelum melakukan penggeledahan.

“Apakah sebelumnya tidak diawali dengan intel atau reserse untuk melihat kondisi di lapangan? Sehingga bisa diketahui bahwa santri-santrinya perempuan. Kalau memang harus melakukan tindakan hukum, maka harus menyesuaikan dengan lingkungan,” tegasnya.

Gus Zuem berharap aparat kepolisian ke depannya lebih mengedepankan pendekatan humanis dan mengutamakan kehati-hatian ketika melakukan penindakan di lingkungan pendidikan, khususnya pondok pesantren putri.

Menurutnya, tindakan kepolisian harus tetap memperhatikan situasi dan tingkat ancaman yang dihadapi. Penggunaan kekuatan maupun perlengkapan bersenjata, kata dia, semestinya disesuaikan dengan kebutuhan dan risiko di lapangan.

Ia menilai kasus yang berkaitan dengan dugaan pembakaran warung tersebut seharusnya dapat ditangani melalui langkah penegakan hukum yang lebih terukur dan proporsional.

“Ke depannya, saya lebih menekankan agar ada pendekatan-pendekatan yang lebih humanis lagi. Kecuali kalau misalnya ada dugaan teror atau kemungkinan perusakan yang dahsyat, mungkin berbeda. Tetapi ini berkaitan dengan dugaan pembakaran warung, yang menurut saya bisa ditangani dengan cara lebih sederhana,” ungkapnya.

Gus Zuem juga mempertanyakan pelibatan aparat tingkat kepolisian daerah dalam penggeledahan tersebut. Menurutnya, penanganan perkara semacam itu perlu mempertimbangkan kewenangan dan kebutuhan penanganan di lapangan.

“Masalah-masalah yang sebenarnya bisa ditangani lebih simpel, tidak harus kemudian Polda turun tangan. Bisa cukup Polres, saya kira sudah cukup,” imbuhnya.

Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi institusi kepolisian agar setiap tindakan penegakan hukum tetap mengedepankan profesionalisme, proporsionalitas, serta penghormatan terhadap lingkungan pendidikan dan nilai-nilai yang dijunjung masyarakat pesantren.

Menurut Gus Zuem, penegakan hukum memang harus berjalan, tetapi pelaksanaannya tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan, terlebih ketika berhadapan dengan santriwati yang berada di lingkungan pendidikan khusus perempuan. (roi/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral