- tim tvone - tim tvone
Pemprov dan DPRD Jatim Sepakati Dana Cadangan Pilgub Rp600 Miliar Disiapkan 2027, Gubernur Khofifah: Agar Tak Jadi Beban APBD Satu Tahun Sekaligus
“Pemprov Jatim berkomitmen memastikan pengelolaan dana cadangan ini berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Khofifah turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Jawa Timur, khususnya Komisi A dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan Raperda tersebut hingga mencapai persetujuan bersama.
Dengan persetujuan tersebut, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur selanjutnya akan diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Khofifah berharap, pembentukan dana cadangan dapat memberikan kepastian pembiayaan sehingga penyelenggaraan Pilgub mendatang dapat dipersiapkan dengan baik dan berlangsung sesuai tahapan. Pada saat yang sama, perencanaan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Pemprov Jatim berharap, pembentukan dana cadangan tersebut dapat memberikan kepastian dan kesiapan pendanaan sehingga penyelenggaraan Pilgub mendatang dapat berlangsung sesuai tahapan, sekaligus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ungkapnya.
“Semoga ikhtiar yang kita lakukan bersama ini memberikan manfaat besar bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, serta menjadi bagian dari ikhtiar kita dalam mewujudkan Jawa Timur yang maju, berkeadilan, dan bermartabat,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPRD Jatim tersebut juga membahas sejumlah agenda lainnya, yakni penyampaian laporan Badan Anggaran atas pembahasan Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027, serta laporan Bapemperda atas hasil pembahasan Raperda tentang Obat Bahan Alam.
Selain itu, rapat turut mengagendakan penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Provinsi Jawa Timur dan Rencana Kerja DPRD Provinsi Jawa Timur Tahun 2027. (hen)