- tim tvone - tim tvone
Marhaen Teken MoU Agrinas, Lahan Pangan Produktif Nganjuk Bakal Dioptimalkan
Nganjuk, tvOnenews.com – Pemkab Nganjuk terus memantapkan langkah untuk menjadi salah satu kawasan strategis sentra pangan nasional. Keseriusan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), Jumat (6/11).
Penandatanganan berlangsung di Kantor Pemkab Nganjuk. Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi secara langsung menandatangani kerja sama bersama Direktur Kawasan Sentra Produksi Pangan PT Agrinas Pangan Nusantara, Brigjen Blasius Popylus.
Kerja sama strategis ini diarahkan untuk mengoptimalkan potensi lahan produktif di Kabupaten Nganjuk, sekaligus mengembangkan Kawasan Sentra Produksi Pangan.
Langkah tersebut diharapkan mampu memperkuat ketersediaan pasokan pangan dan mendukung program swasembada pangan nasional.
Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi mengatakan, kerja sama dengan Agrinas menjadi langkah penting untuk mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor pertanian.
Menurutnya, Nganjuk memiliki potensi lahan produktif yang dapat dikembangkan lebih maksimal untuk memperkuat ketahanan pangan.
"Kerja sama ini menjadi langkah krusial untuk mengoptimalkan potensi daerah, khususnya pemanfaatan lahan produktif agar Nganjuk mampu menjadi pilar utama swasembada pangan," ujar Marhaen.
Ia berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan kesepakatan semata. Namun, harus segera ditindaklanjuti melalui program teknis yang benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama para petani.
Kemitraan Pemkab Nganjuk dengan PT Agrinas Pangan Nusantara ini dirancang berlangsung selama lima tahun. Ruang lingkup kerja sama meliputi identifikasi potensi lahan, pengembangan kawasan produksi pangan, pertukaran data, hingga evaluasi secara berkala.
Sementara itu, pelaksanaan teknis terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak nantinya akan diperinci melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama perangkat daerah terkait.
Kerja sama tersebut juga menjadi bagian dari tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 14 dan 16 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional.
Dengan potensi pertanian yang dimiliki, Kabupaten Nganjuk diharapkan mampu meningkatkan produktivitas, memperkuat kesejahteraan petani, sekaligus mengambil peran lebih besar dalam menjaga ketahanan pangan Indonesia.
Kini, tantangan berikutnya adalah memastikan kesepakatan tersebut benar-benar diwujudkan melalui pembangunan kawasan produksi, optimalisasi lahan, dan peningkatan nilai ekonomi sektor pertanian di Kabupaten Nganjuk.