mantan Direktur Utama BPR Utomo Widodo Ngawi diamankan.
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Buronan 7 Bulan, Mantan Dirut Bank Swasta Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyiannya, Pelaku Tersandung Kasus Pinjaman Fiktif

Jumat, 24 Juni 2022 - 12:58 WIB

BPR Utomo Widodo di Ngawi masih tetap beroperasi, namun sudah diambil alih oleh lembaga penjamin simpanan (LPS) untuk melayani eks nasabah setelah ijin usahanya dicabut oleh OJK.

Diperkirakan Suci Sugiharti mantan Direktur Utama BPR Utomo Widodo ini telah menggelapkan uang perusahaan sebesar 40 miliar rupiah. (men/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:19
06:20
02:53
02:49
02:12
Viral