orang tua Mamluah akhirnya dibebaskan dari hutang 32 juta rupiah.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Orang Tua Bocah Usia 6 Tahun yang Menunggak Hutang di RS Dr Sutomo Surabaya Sebesar 32 Juta Rupiah, Berakhir Begini

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:38 WIB

"Iya mas masih punya mas, tapi tetap berusaha untuk melunasi hutang kepada tetangga. Semoga saja bisa melunasi lewat usaha - usaha yang lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, Mamluah (6) asal Dusun Lon Cantok, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, meninggal dunia usai dibawa pulang ke kampung halaman. 

Bocah dari pasangan Madrubah (42) dan Suhama (37) diketahui mengalami sakit demam tinggi. Kedua orang tua kemudian membawa ke dokter setempat guna dilakukan pengobatan secara medis. Namun anak kedua itu oleh tenaga medis diminta untuk dibawa ke rumah sakit di Ketapang Sampang, dan kemudian sempat sembuh. 

Namun, penyakit putrinya kembali kambuh dan langsung dibawa ke rumah sakit Bangkalan. Karena belum membaik, dirujuk ke rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya. Orangtua yang tergolong tak mampu secara ekonomi, berencana akan menggunakan Beakes Maskin, namun tak bisa dipakai lantaran Gubenur Jawa Timur telah mengubah aturan. Bocah yang dirawat hampir 7 hari di RS Surabaya, tak bisa membayar. Akibatnya orang tua bocah memiliki tunggakan hutang sebesar 32 juta rupiah. (fds/hen)
    

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:36
01:13
10:09
07:45
09:41
04:03
Viral