orang tua Mamluah akhirnya dibebaskan dari hutang 32 juta rupiah.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Orang Tua Bocah Usia 6 Tahun yang Menunggak Hutang di RS Dr Sutomo Surabaya Sebesar 32 Juta Rupiah, Berakhir Begini

Selasa, 28 Juni 2022 - 15:38 WIB

Sampang, Jawa Timur - Orang tua bocah Mamluah (6) asal Dusun Lon Cantok, Desa Ketapang Daya, Kabupaten Sampang, Madura, yang tak mampu membayar perawatan di RS Soetomo Surabaya sebesar 32 juta rupiah, telah dibebaskan dari hutangnya, usai bertemu Kepala Kesehatan Provinsi Jawa Timur melalui aksi unjukrasa oleh aktivis Dewan Kesehatan Rakyat, Kamis (23/6).

"Tujuan aksi itu untuk mempertanyakan soal Pembiayaan Pelayanan Kesehatan bagi Masyarakat Miskin (Biakes Maskin), yang diubah peraturannya oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, sehingga rakyat miskin termasuk pasien Mamluah yang dirawat di RS Dokter Soetomo, tidak bisa menggunakan Biakes Maskin ya. Aksi sempat ricuh mas, karena tidak ditemui oleh Gubenur Jawa Timur. Kami hanya ditemui oleh Seketaris Kepala Dinas Kesehatan Pemprov. Akhirnya dimediasi dan ditemui oleh Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi Jawa Timur," kata Mauzul anggota DKR Selasa (28/6).

Lanjutnya, setelah melakukan dialog dengan pejabat pemerintah, Suhama, orang tua Mamluah tidak dibebankan hutang di RS Soetomo Surabaya.

"Alhamdulilah tujuan kami tercapai. Orang tua Mamluah dibebaskan dari hutangnya di RS Soetomo. Dibebaskan dalam artian tetap ada yang bayar tapi bukan dari orang tua yang bayar, entah dibantu dari pemerintah atau siapa, yang jelas bebas biaya perawatan," terangnya.

Mendengar biaya perawatan di RS Soetomo telah bebas, Suhama bersama keluarga merasa gembira. 

"Alhamdulilah mas, gimana ya pak, saya tidak bisa berkata apa - apa. Saya bersukur, terimakasih banyak atas bantuannya kepada masyarakat terutama kepada DKR yang membantu memperjuangkan ke pemerintah Jawa Timur," ungkap Huseiri keluarga Suhama.

Selain itu Suhama masih memiliki beban hutang kepada tetangga untuk biaya perawatan di rumah sakit di Madura. Suhama masih memiliki utang kepada saudara maupun kepada tetangga yaitu kurang lebih sekitar 30 juta rupiah masih belum terbayar.

"Iya mas masih punya mas, tapi tetap berusaha untuk melunasi hutang kepada tetangga. Semoga saja bisa melunasi lewat usaha - usaha yang lainnya," tambahnya.

Sebelumnya, Mamluah (6) asal Dusun Lon Cantok, Desa Ketapang Daya, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, meninggal dunia usai dibawa pulang ke kampung halaman. 

Bocah dari pasangan Madrubah (42) dan Suhama (37) diketahui mengalami sakit demam tinggi. Kedua orang tua kemudian membawa ke dokter setempat guna dilakukan pengobatan secara medis. Namun anak kedua itu oleh tenaga medis diminta untuk dibawa ke rumah sakit di Ketapang Sampang, dan kemudian sempat sembuh. 

Namun, penyakit putrinya kembali kambuh dan langsung dibawa ke rumah sakit Bangkalan. Karena belum membaik, dirujuk ke rumah Sakit Dr Soetomo Surabaya. Orangtua yang tergolong tak mampu secara ekonomi, berencana akan menggunakan Beakes Maskin, namun tak bisa dipakai lantaran Gubenur Jawa Timur telah mengubah aturan. Bocah yang dirawat hampir 7 hari di RS Surabaya, tak bisa membayar. Akibatnya orang tua bocah memiliki tunggakan hutang sebesar 32 juta rupiah. (fds/hen)
    

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral