Lakukan Pencurian Handphone dan Uang, Pasangan Suami Istri Di Lamongan Ditangkap Warga.
Sumber :
  • M. Mahrus

Lakukan Pencurian Handphone dan Uang, Pasangan Suami Istri Di Lamongan Ditangkap Warga

Selasa, 28 Juni 2022 - 18:19 WIB

"Kemudian disitulah diketahui ternyata HP yang berwarna putih tersebut juga merupakan HP hasil curian dan diketahui ternyata milik Sri Mulyani  warga  Desa Karanglangit, Kecamatan Lamongan. Dia juga kehilangan uang sebesar Rp 230 ribu," uangkapnya.

Atas kejadian itu, korban akhirnya melaporkan aksi pencurian tersebut ke Polsek Lamongan Kota. 

"Tidak lama kemudian anggota piket jaga Polsek Lamongan Kota mengamankan dan membawa pelaku ke Polsek Lamongan Kota guna proses hukum lebih lanjut," tegasnya.

Dihadapan penyidik, pasutri itu mangaku tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. 

"Hasil dari pemeriksaan terhadap pelaku ternyata mengembang ke sejumlah TKP, diantaranya wilayah Kelurahan Tumenggungan melakukan pencurian HP Vivo warna biru type lupa di duga terjadi pada hari Minggu tanggal 19 Juni 2022, sekira jam 14.00 wib," kata Anton.

Dari tangan pelaku juga turut diamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit HP merek Oppo A12, satu unit HP merek Oppo F5, uang tunai sebesar Rp. 230 ribu dan satu unit sepeda motor merek Honda Beat No.Pol : W-6330-MR milik pelaku serta jaket Levis warna biru milik pelaku.

"Atas perbuatannya, pelaku terancam pasal Pasal 363 KUHP ayat ke 4e KUHP Jo pasal 65 KUHP pencurian dengan pemberatan dan pengulangan kejahatan," tandasnya. (mmr/ree)

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral