Ruang informasi Polres Gresik.
Sumber :
  • tvone - habib

Beda dengan Holywings, Praktisi Hukum Unair Pertanyakan Lambannya Penyidikan Kasus Manusia Nikahi Kambing

Jumat, 1 Juli 2022 - 07:54 WIB

Gresik, Jawa Timur - Penyidik Polres Gresik dinilai lamban dalam menangani kasus perkawinan manusia dengan kambing yang digelar di Pesanggrahan Keramat Ki Ageng, milik Nur Hudi Didin Arianto anggota DPRD Gresik Fraksi Nasdem yang sudah diputuskan MUI Gresik sebagai perbuatan penistaan agama.

Praktisi hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Wayan Titip Sulaksana, yang terus memantau perkembangan penanganan kasus manusia menikahi kambing, menanyakan perkembangan kasus itu kepada wartawan. Pria asal pulau Bali ini juga mengaku mendapat kabar terkait sangkaan pasal yang akan digunakan hanya undang- undang ITE. 

"Assalamualaikum wr wb. Hoooiiii yok opo khabare kasus penistaan agama, lha kok sueepiii...Opo wis kenek sirep kabeh....!! Kabar-kabare penyidik ngilangno sangkaan pelanggaran psl 156 KUHP, hanya pelanggaran UU ITE...temenan tha iki...??? Mas takokno nang penyidik," tanya Wayan.

Sebenarnya penanganan kasus manusia menikahi kambing, imbuh Wayan sangat mudah dan gampang untuk dilakukan penyidikan. Wayan meminta agar penyidik jangan terlalu hati-hati, karena bisa- bisa terlambat dan membuat masyarakat jengkel. 

"Ini kasus mudah. Yang sulit apanya seh? Apalagi MUI sudah memfatwakan kasus ini kasus penodaan agama. Kalau terlalu lama akan memantik kemarahan warga. Polres harus bekerja cepat," ungkapnya.

Wayan mencontohkan, kasus Holywings yang begitu cepat ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Kasus holywings penyidik cepat bertindak. Apa bedanya dengan kasus kambing ini. Anehnya Polres lamban sekali. Kasusnya lebih duluan kambing ini," tandasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
05:57
02:52
01:10
01:35
02:06
Viral