Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro.(baju putih)..
Sumber :
  • tvone - habib

Akhirnya Polres Gresik Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penistaan Agama Manusia Menikahi Kambing

Jumat, 1 Juli 2022 - 12:48 WIB

Gresik, Jawa Timur - Setelah hampir sebulan proses penyelidikan dan penyidikan kasus dugaan penodaan agama, Satreskrim Polres Gresik akhirnya menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus penistaan agama pada kejadian pernikahan manusia dengan kambing betina, Jumat (1/7/2022). Namun polisi masih menutup rapat identitas tersangka.

Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan telah menetapkan tersangka, yang terlibat dalam pernikahan antara Saiful Arif (44) yang mengaku sebagai Satrio Piningit dan kambing betina Sri Rahayu binti Bejo.

"Tersangka kasus penistaan agama sudah kami tetapkan," kata Wahyu pada awak media, Jumat (1/7).

Penetapan tersangka ini setelah hampir sebulan proses penyelidikan dan penyidikan. Wahyu menyebut ada berapa orang yang ditetapkan tersangka. Identitasnya akan dirilis siang ini. 

"Ada empat tersangka. Nanti kita rilis di Polres," tandasnya.

Seperti diberitakan, penikahan nyeleneh antara Saiful Arif (44) yang mengaku sebagai Satrio Piningit dengan seekor kambing bernama Sri Rahayu pada 5 Juni 2022 lalu membuat geger masyarakat. MUI Gresik telah mengeluarkan sikap keagamaan dan menyebut kegiatan yang berdalih hanya untuk kepentingan konten itu sebagai bentuk penistaan agama.

Selain bergulir di ranah hukum. Sidang etik juga berlangsung di Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik. Anggota Fraksi NasDem DPRD Greaik Nur Hudi Didin Arianto terancam sanksi berat karena memfasilitasi pernikahan tersebut. Bahkan Ketua BK Muhammad Nasir yang juga politisi NasDem juga dicopot sementara dari jabatannya karena hadir dalam pernikahan nyeleneh. (mhb/rey)

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral