senjata api aktif ditemukan polisi Polres Bangkalan, di dalam tas komplotan pelaku curanmor.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Komplotan Curanmor Ditangkap, Polisi Temukan Senpi Aktif Disimpan Dalam Rumah

Selasa, 26 Juli 2022 - 19:15 WIB

Bangkalan, Jawa Timur - Sebuah senjata api aktif ditemukan anggota kepolisian Polres Bangkalan, di dalam tas, usai menggeledah sebuah rumah milik salah satu komplotan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pada video amatir, petugas membuka tas warna hitam dengan disaksikan oleh salah satu keluarga pelaku di halaman rumah. Terkejut ketika tas tersebut berisi sebuah senjata api yang masih aktif. Selain itu, sejumlah peluru maupun kunci T juga ditemukan oleh petugas.

Senpi ilegal diketahui petugas, usai menangkap empat orang pelaku Curanmor warga Bangkalan inisial H (34), RO (34), MA (23), RA (30). Petugas melakukan pengembangan, hingga akhirnya petugas  menangkap satu orang rekannya inisial S (25). Petugas kemudian melakukan penggeledahan di kediaman S di wilayah Ketapang Sampang, dan ditemukan senjata api lengkap dengan proyektil peluru yang disimpan di dalam rumah. Senjata api diduga digunakan saat pelaku beraksi untuk melaksanakan kejahatannya.

Para komplotan curanmor sempat melawan saat petugas melakukan penangkapan. Lima pelaku tertangkap, 3 orang lainnya S, RA dan MA, dilakukan tindakan tegas dengan dihadiahi timah panas bagian kaki.

"Penangkapan lima orang ini berawal dari 4 orang kita dapatkan, habis itu kita urut lagi, kita ketemu senpi masih aktif dengan proyektil yang masih aktif. Dan kita upaya lakukan paksa dan tindakan tegas dan terukur kepada mereka-mereka memang melawan.  Tidak ada ruang Curanmor, Curas , Curat yang sangat membahayakan masyarakat, apalagi penyalagunakan senpi ilegal," kata AKBP Wiwit Ari Wibisono, Kapolres Bangkalan, Selasa (26/7).

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan, empat butir proyektil puluru, 3 buah kunci T, dan uang pecahan 50 ribuan. (fds/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:02
07:59
02:28
01:48
06:43
06:09
Viral