petugas lapas tangkap pelaku pelempar narkoba melalui ketapel di Lapas Madiun.
Sumber :
  • tim tvone - miftakhul erfan

Penyelundupan Narkoba ke Dalam Lapas dengan Cara Dilempar Lewat Ketapel, Digagalkan Petugas

Rabu, 10 Agustus 2022 - 12:44 WIB

Madiun, Jawa Timur – Petugas Lapas Pemuda Madiun kembali menggagalkan upaya penyelundupan narkoba ke dalam lapas, yang dilakukan oleh Barta Bima Rachmawan, warga Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, dengan cara dilempar menggunakan ketapel, Senin (8/8), sekitar pukul 11.00 WIB. 

Penangkapan pelaku pelemparan bungkusan berisi narkoba ini dibenarkan oleh Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/80. Barta melempar bungkusan narkoba dari sekitar rumah dinas pegawai yang berada di belakang lapas. 

“Kejadiannya Senin siang (8/8) sekitar pukul 11.00 WIB,” ujar Zaeroji, Kakanwil Kemenkumham Jatim. 

Kemudian, lanjut Zaeroji upaya penyelundupan narkoba oleh Barta tersebut diketahui dan digagalkan oleh Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Madiun, Lukman. 

Awalnya, Lukman yang tengah bertugas di luar lapas, mencium gelagat mencurigakan atas aksi seseorang yang tengah melempar barang ke dalam lapas, yang diduga adalah bungkusan narkoba. Saat ditegur, pelaku pun berusaha kabur menggunakan sepeda motor. 

Mendengar teriakan Lukman, Zaeroji petugas lapas yang tengah mengawal narapidana yang mengikuti program asimilasi kebersihan di luar lapas, langsung membantu melakukan penangkapan. 

“Saat itu Zaeroji bereaksi dengan menabrakkan gerobak sampah yang ada disampingnya kepada pelaku,” ujar Zaeroji. 

Pelaku pun terjatuh dan berhasil diamankan petugas lapas. Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas lapas juga berhasil mengamankan sebuah ketapel yang dipakai pelaku untuk melempar paketan ke dalam lapas. 

Dari pengakuan Barta, bahwa barang sudah dilempar ke dalam, dengan ciri-ciri dibungkus plastik berwarna ungu. Sejumlah petugas langsung dikerahkan untuk mencari barang tersebut. 

Kalapas Pemuda Madiun, Ardian Nova menyatakan, pihaknya mengerahkan anggotanya untuk melakukan pencarian, hingga akhirnya setelah lebih dari 2,5 jam proses pencarian, paket ditemukan di bawah pohon pisang sekitar area gereja, sekitar pukul 13.30 WIB.  

Selanjutnya Nova bersinergi dengan kepolisian yaitu mendatangkan Kasat Narkoba Polres Madiun kota, AKP Eka Supriyadi. Dari hasil pemeriksaan polisi, bungkusan tersebut benar berisi sabu-sabu seberat 0,67 gram. 

“Benar, dalam bungkusan tersebut berisi satu paket sabu seberat 0,67 gram dibungkus plastik warna ungu beserta pemberat batu,” kata Ardian.

Guna pengembangan lebih lanjut terkait bandarnya, saat ini pelaku pelemparan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Madiun Kota. (men/hen)


 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
Viral