keluar masuk penjara tidak membuat jera, BF, seorang residivis semakin menjadi-jadi.
Sumber :
  • tim tvone - aris sutikno

Keluar Masuk Penjara, Tak Membuat Remaja Residivis Pencurian dan Penjambretan Jera

Kamis, 18 Agustus 2022 - 16:56 WIB

Trenggalek, Jawa Timur - Keluar masuk penjara ternyata tidak membuat jera, BF pemuda berusia 24 tahun, warga Desa Tumpuk, Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, kini semakin menjadi.

BF, kembali ditangkap polisi setelah melakukan pencurian sepeda motor di Kecamatan Karangan dan penjambretan di wilayah Kelurahan Kelutan, Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino, saat rilis dengan awak media menjelaskan, pelaku merupakan residivis pencurian dan penadah. Dari data pihak kepolisian, sejak tahun 2017 pelaku pernah melakukan pencurian HP dan menjalani hukuman, lalu bebas pada 2019.

"Setelah keluar dari penjara, yang bersangkutan kembali masuk bui dengan kasus sebagai salah satu penadah 480 kendaraan bermotor hasil kejahatan," jelasnya.

Sedangkan pada 11 Agustus 2022 pelaku keluar dari penjara pukul 14.00 WIB, namun setelah keluar, pukul 15.00 WIB pelaku kembali mencuri kendaraan bermotor jenis Scopy dengan nopol AG 5877 YAR di wilayah Kecamatan Karangan.

"Setelah berhasil membawa kabur sepeda motor, dua hari setelah itu pelaku kembali beraksi dengan menjambret dan mengambil HP milik warga di jalan dengan cara menarik tas korban," terangnya.

Pelaku melakukan penjambretan dengan mengunakann motor hasil curian tersebut. Dalam 1 minggu pelaku melakukan kejahatan sebanyak dua kali. Pelaku BF mengaku hasil curian tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral