Satreskrim Polres Batu Ciduk Dua Pesabung Ayam dan Togel Online.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Dua Pesabung Ayam dan Togel Online di Ciduk Satreskrim Polres Batu

Selasa, 6 September 2022 - 12:25 WIB

Sementara hasil dari penangkapan kedua tersangka, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti antara lain 12 unit sepeda motor yang ditinggal lari pemiliknya saat dilakukan penggrebekan.

"Bukti lain yaitu peralatan perjudian sabung ayam, 3 ekor ayam petarung, sedangkan dari tangan tersangka perjudian online yang berhasil diamankan berupa ponsel dan sejumlah uang," jelas Oskar.

"Untuk kedua tersangka pelaku perjudian itu, sudah kita tetapkan sebagai tersangka, untuk lebih lanjutnya AR dan SD, akan kita jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara," pungkas AKBP Oskar Syamsuddin, Kapolres Batu. (eco/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral