pasca bebas bersyarat, MAH, tersangka bjorka ingin istirahat dan libur lama dari jualan es.
Sumber :
  • Tim tvone - miftakhul erfan

Pasca Bebas Bersyarat, MAH, Tersangka Bjorka Ingin Istirahat dan Libur Lama dari Jualan Es

Minggu, 18 September 2022 - 17:54 WIB

Madiun, Jawa Timur - Pasca bebas bersyarat dengan wajib lapor ke Polres Madiun dua kali dalam seminggu, Muhammad Agung Hidayatullah (21) tersangka kasus hacker Bjorka mengaku belum ingin melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk dari pekerjaannya berjualan jualan es hingga suasana kembali kondusif. 

Agung yang merupakan anak kedua dari 3 bersaudara pasangan suami istri Jumanto (52) dan Suprihatin (48),warga Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun tersebut, memilih menghabiskan waktunya di dalam rumah. 

“Rasanya masih campur aduk mas, ya seneng ya nyesel jadi satu gitu, kedepannya akan lebih berhati-hati lagi dalam bermedsos. Masih pengen di rumah saja, sudah bilang sama bos masih pengen libur lama dari jualan es,” kata Agung saat ditemui di rumahnya.

Agung pun juga masih belum menerima tamu di rumah kecuali dari saudara dan tetangga dekat, sehingga hingga Minggu (18/9) ini kondisi rumahnya selalu tertutup.

Sementara itu, Zani Dwi Hersanto (39) Bos Agung atau pemilik kedai es tempat Agung bekerja mengaku sudah ditelfon langsung oleh Agung terkait dirinya telah kembali ke rumah, dan meminta izin untuk libur kerja terlebih dahulu hingga waktu yang belum pasti. 

“Sudah ditelfon mas dari Agung sendiri kalau dia sudah pulang dalam kondisi sehat, saya siap menerimanya kerja kembali sampai kapanpun dia mau,” Ujar Zani saat ditemui di kedai esnya di komplek pasar Pintu Dagangan Madiun, Minggu siang. 

Sementara itu, pasca dipulangkannya Agung dari pemeriksaan oleh timsus Mabes Polri, Agung masih dalam pantauan petugas dan hanya dikenakan wajib lapor ke Polres setempat, hingga batas waktu yang belum ditentukan. (men/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral