Sumber :
- Tvonenews.com/Edy Cahyono
Asik Nonton Karnaval, Pelaku Curanmor di Malang Ditangkap Polisi
Selasa, 27 September 2022 - 09:08 WIB
Tidak berapa lama, ia mendengar suara motor miliknya sudah dikendarai orang lain dengan kecepatan tinggi meninggalkan lokasi.
Merasa kerugian, D kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Pakis.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pakis bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku I pada Minggu (25/9/2022).
"Terduga pelaku diamankan petugas saat sedang mengikuti karnaval Desa Pakiskembar jam 18.00 WIB," jelas Taufik.
Taufik menambahkan saat ini I telah diamankan dan dilakukan penahanan di Polsek Pakis. Terhadap terduga pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (eco/act)