jadi calo narkoba, dua orang sopir truk di Bangkalan, Madura, digrebek polisi.
Sumber :
  • tim tvone - dimas farik

Jadi Calo Narkoba Jenis Sabu-sabu, Dua Orang Sopir Truk di Bangkalan, Madura, Digrebek Polisi

Jumat, 30 September 2022 - 14:43 WIB

Bangkalan, Jawa Timur - Dua orang sopir truk pasir inisial RH (25) dan EA (25), digrebek anggota kepolisian Satnarkoba Polres Bangkkalan di rumahnya, karena jadi calo narkoba jenis sabu-sabu. Dalam penggrebekan itu, polisi menemukan satu poket sabu-sabu, sebuah bong dan sedotan di lantai rumah yang diduga dibuat untuk barang haram.

Kejadian berawal dari RH yang mendapatkan pesanan dari S untuk dicarikan sabu-sabu. RH kemudian menghubungi temannya J selaku penjual barang ilegal itu, hingga memesan barang terlarang dengan berat 10 gram narkoba. Setelah itu RH memberikan narkoba itu ke S seberat 3 gram sabu-sabu. Sementara 7 gram narkoba lainnya berencana akan ia jual kepada teman EA.

"Sabu-sabunya itu disimpan di belakang lemari rumah, ada sabu ada bong disana. Sabunya kurang lebih 7 gram. Target kita seharusnya 10 gram, tapi 3 gramnya sudah terjual oleh tersangka ini," kata AKBP Wiwit Ari Wibisono Kapolres Bangkalan, Jumat (30/9).

Wiwit mengatakan, dua pelaku RH dan EA sehari-hari bekerja sebagai sopir truk pasir, ditangkap di rumahnya.

"Pekerjaamnya mereka, jadi sopir yang mengangkut pasir dari Sidoarjo ke Bangkalan. Untuk S sebagai pemesan dan J pengedar narkoba melarikan diri dan kini dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," terangnya.

Pelaku barang bukti narkoba dan alat hisap diamankan polisi. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 112 ayat 1 subsider 132 ayat 1 undang-undang nomor 35  tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman 4 hingga 12 tahun penjara. (fds/hen)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral