Sumber :
- tvOne - m habib
Terekam CCTV, Penjual Minyak Tawon Keliling Curi Hp dan Laptop Guru di Gresik
seorang tersangka bernama Ovan (45) warga Dusun Maulana, Desa Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Propinsi Nusa Tenggara Barat, ditangkap polisi usai mencuri handphone dan laptop milik seorang guru.
Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:14 WIB
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mhb/hen)