Tersangka Ovan, saat diamankan polisi..
Sumber :
  • tvOne - m habib

Terekam CCTV, Penjual Minyak Tawon Keliling Curi Hp dan Laptop Guru di Gresik

Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:14 WIB

Masih menurut Iptu Wahyu, sepeda motor yang diamankan petugas, digunakan pelaku untuk melakukan pencurian di SDN Mriyunan, Sidayu dan terekam kamera CCTV ruang guru di SDN 263 Gresik.

"Untuk barang curian berupa laptop ternyata sudah dijual oleh tersangka kepada seseorang yang tidak dia kenal di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya seharga Rp 500 ribu. Uang hasil penjualannya dipergunakan tersangka untuk membeli barang berupa satu potong celana Jins warna hitam, serta satu pasang sepatu warna hitam," tutur Wahyu.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (mhb/hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral