Sosialisasi rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo.
Sumber :
  • tvOne - syahwan

Perangi Peredaran Rokok Ilegal, Petugas Gabungan Sita 30 Ribu Rokok Ilegal di Wilayah Kota Probolinggo

Kamis, 27 Oktober 2022 - 14:13 WIB

Probolinggo, Jawa Timur – Akibat masih maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo, Pemerintah Kota bersama bea cukai melakukan sosialisasi dengan sasaran ojek online, kelompok tani, dan pelaku UMKM digelar di Orin Hall, di Jalan Raya Panjaitan, Kota Probolinggo, Kamis (27/10).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Probolinggo, Aman Suryaman menjelaskan, jika pemerintah bersama bea cukai Type Madya Pabean C Probolinggo ini secara berkelanjutan akan menggelar sosialisasi kelompok tani, ojek online, dan pelaku UMKM.

"Karena pelaku UMKM, kelompok tani, dan ojek online ini sangat rentan sekali untuk mengkonsumsi rokok ilegal, serta kita harap agar mereka yang kita undang ini mau untuk menyebar luaskan hasil dari sosialisasi tersebut,” terangnya.

Selain itu Aman menuturkan, jika peredaran rokok ilegal saat ini juga sudah merambah pada pasar online, oleh sebab itu dalam hal ini peran ojek online dan pekerja jasa pengiriman barang juga kerap diimbau agar lebih berhati - hati dalam mengirim titipan barang.

“Ditakutkan nantinya barang yang dikirim ini ternyata rokok ilegal, jadi alangkah baiknya agar sebelumnya dipastikan lagi apa barang yang hendak dikirimnya, dan tidak lupa, untuk bapak ibu sekalian pemilik toko kelontong dan pelaku UMKM agar memastikan dahulu jika ada sales yang menawarkan rokok yang tidak pada umumnya,” tambahnya.

Terkait dengan penindakan pelanggaran di lapangan, Aman mengatakan sejauh ini sedikitnya 30 ribu batang rokok ilegal yang berhasil disita oleh bea cukai di wilayah kota setempat. Hal tersebut hasil dari giat razia di sejumlah kecamatan di Kota Probolinggo, antara lain yakni Kecamatan Wonoasih, Kecamatan Kanigaran, dan Kecamatan Ketapang.

“Karena disini kita juga mengidentifikasi adanya potensi peredaran rokok ilegal, kenapa rokok ilegal ini benar – benar kita larang, karena selain merugikan negara, kandungan zat berbahaya di rokok tersebut juga sangatlah banyak, ketimbang rokok konvensional lainnya,” jelasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:49
01:41
01:47
06:30
01:40
02:00
Viral