Gubernur Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim 2023 Sebesar 7,8%.
Sumber :
  • Tim tvone - tim tvone

Gubernur Khofifah Tetapkan Kenaikan UMP Jatim 2023 Sebesar 7,8%

Senin, 28 November 2022 - 19:52 WIB

“Sedangkan untuk upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2023 akan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022,” imbuhnya.

Dengan disahkannya UMP Jatim Tahun 2023, Mantan Menteri Sosial RI ini berharap tidak akan ada perusahaann yang melanggar tentang pengupahan karyawan.
“Karena semua bentuk ketidaktaatan akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” katanya

“Harapannya semua stakeholder bisa menerapkan dengan sesuai aturan dan seksama. Kita berharap semaksimal mungkin untuk memutuskan UMP secara berkeadilan. Adil bagi karyawan dan adil pula bagi pelaku usaha,” tegas Khofifah.

Khofifah menyampaikan bahwa dirinya dan tim Pemprov telah menerima aspirasi dari serikat buruh atau pekerja yang menginginkan kenaikan UMP 2023 sebesar 13%. Selanjutnya ia dan tim juga mendengar aspirasi dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO).

“Kami berusaha agar terbangun keseimbangan dan keadilan upah bagi buruh dan pelaku usaha. Sebagaimana diketahui sektor usaha tertentu yang komoditas eksportnya ada yang negara tujuannya terdampak kelesuan ekonomi sehingga terjadi penurunan permintaan cukup signifikan. Prinsip upah berkeadilan sangat kami perhatikan,” ucap Khofifah sapaan lekatnya.

Diakhir, Khofifah menyampaikan bahwa penetapan UMP Tahun 2023 diharapkan dapat menjaga daya beli buruh/ pekerja di tengah penyesuaian harga setelah kenaikan BBM beberapa waktu lalu.

“Harapannya dengan UMP 2023 yang telah ditetapkan, buruh dan pekerja bisa lebih terpenuhi kebutuhan hidup layak," pungkasnya. (hen)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:53
02:49
02:12
02:08
01:01
19:40
Viral