Gedung RSUD Jombang akan direlokasi.
Sumber :
  • tim tvone - umar sanusi

Dinilai Tak Lagi Representatif, Gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang akan Direlokasi

Senin, 12 Desember 2022 - 16:13 WIB

Jombang, Jawa Timur - Pemerintah Kabupaten Jombang berencana merelokasi gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang, yang dinilai sudah tak lagi representatif. Sebab berada di tengah-tengah sejumlah bangunan, sehingga kesulitan untuk mengembangkan lagi.  Penilaian itu berdasarkan Permenkes No. 24 tahun 2016 tentang persyaratan teknis bangunan dan prasarana rumah sakit.

Menindaklanjuti wacana tersebut, Komisi D DPRD Jombang menggelar hearing bersama pihak RSUD Jombang terkait rencana relokasi yang telah digulirkan. Ketua Komisi D DPRD Jombang, Erna Kuswati mengungkapan terkait rencana relokasi gedung RSUD Jombang, pihaknya masih menunggu hasil studi kelayakan RSUD Jombang.

"Iya memang RSUD Jombang bakal direlokasi. Namun, kami belum bisa memberikan rekomendasi hari ini, karena start to start yang kami minta belum kami terima. Kemudian untuk feasibility study dimana juga kami minta," kata Erna kepada awak media usai hearing di DPRD Jombang, Senin (12/12). 

Terhadap rencana relokasi  tersebut, RSUD Jombang telah menyiapkan anggaran. Melalui SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan) sebesar 42 miliar rupiah, sudah dipersiapkan untuk pembebasan lahan yang rencananya akan dilaksanakan di wilayah Desa Pandanwangi, Kecamatan Diwek.

"Untuk anggaran pembebasan lahan diambilkan dari SILPA RSUD Jombang sebesar 42 miliar. Untuk bangunan nanti akan ada bantuan dari APBN, karena untuk menyerapnya harus punya lahan terlebih dahulu," jelasnya.

Di tempat yang sama Ma'murotus Sa'diyah, Direktur RSUD Jombang membeberkan mengenai rencana Pemkab Jombang merelokasikan gedung rumah sakit yang dipimpinnya. Namun, dirinya belum bisa memastikan kapan pengerjaan itu dilaksanakan.

"Untuk relokasi sudah pasti akan dilaksanakan. Namun, mengenai waktunya masih butuh pembicaraan yang lebih dengan pihak terkait," jelasnya secara singkat.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral