news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Merasa Tak Pernah Memindah Tangankan Hak, Penghuni Rumah di Surabaya Kaget Rumahnya Akan Dieksekusi.
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Merasa Tak Pernah Memindah Tangankan Hak, Penghuni Rumah di Surabaya Kaget Rumahnya Akan Dieksekusi

Go Gunawan kaget dan tak menyangka, rumahnya di jalan Prapanca Surabaya, yang ditempati selama 22 tahun akan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Jumat, 23 Desember 2022 - 13:51 WIB
Reporter:
Editor :

“Ini yg sangat disesalkan. Dalam proses mencari keadilan yang bermartabat, terhadap putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap, pihak penghuni rumah jalan Prapanca no 22 Surabaya bukan subyek hukum dalam perkara yang telah inkrach. Jadi yang bersangkutan merupakan pihak ketiga,” ujarnya.

Terkait pihak penghuni yang tidak diundang waktu Aanmaning, Wiardono mengatakan bahwa undangan itu pihak PN Surabaya yang memproses, dan menurut PN Surabaya penghuni sudah dipanggil dan diundang.

Perlu diketahui, petugas eksekusi RW Adhi pada Rabu (21/12) kemarin mendatangi objek sengketa untuk melaksanakan eksekusi berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA). Adapun penggugat Ida Ayu, tergugat ahli waris dari Andi Mulya, sementara penghuni rumah Go Gunawan tak disertakan dalam pihak. (sha/gol)

Berita Terkait

1
2
Tampilkan Semua

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:02
01:12
02:10
03:00
05:58
09:13

Viral