Galang tanda tangan sekolah ramah anak.
Sumber :
  • tvOne - m habib

Pasca Viral Kepala Sekolah Pukuli 15 Siswanya, Gresik Deklarasi Sekolah Ramah Anak

Rabu, 25 Januari 2023 - 10:39 WIB

Gresik, tvOnenews.com - Tiga satuan pendidikan di Kabupaten Gresik menggelar deklarasi sekolah ramah anak, pasca kejadian kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepala sekolah pada sebanyak 15 siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) beberapa pekan lalu. Deklarasi ini digelar agar tidak ada lagi kekerasan di lembaga sekolah.

Puluhan dewan guru, petugas keamanan, penjaga kantor, serta petugas kebersihan di lingkungan Yayasan Nurul Islam, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik melakukan deklarasi bersama tolak kekerasan di lingkungan sekolah.

Tiga satuan pendidikan yang dilibatkan dalam deklarasi yakni satuan pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMK Nurul Islam. Semua lembaga pendidikan itu sepakat menjadi sekolah ramah anak dengan menandatangani komitmen bersama.

Ketua Yayasan Nurul Islam Gresik, Ali Muchsin menuturkan, melalui deklarasi ini menyamakan persepsi, dan tindakan nyata melindungi anak dan membawa sekolah ramah anak.

“Usai deklarasi bersama ini kasus kekerasan terhadap siswa di sekolah jangan terulang,” tuturnya, Rabu (25/1).

Sementara itu, Bekti Prastiyani Pemerhati Anak mengatakan, di sekolah tidak ada istilah anak yang nakal, dan bodoh. Permasalahan tersebut, seharusnya bisa diselesaikan melalui upaya dialogis.

“Jangan melakukan kekerasan terhadap siswa di sekolah. Mereka masih butuh bimbingan serta arahan karena masih anak-anak,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, kasus kekerasan terhadap siswi sekolah di Kabupaten Gresik terjadi. Permasalah ini muncul saat siswa kepergok jajan diluar sekolah. Setelah kepergok mereka dihukum lalu disuruh berbaris. Ironisnya, empat siswi dipukul kepalanya hingga pingsan.

Tidak terima dengan kelakuan oknum sekolah. Wali murid melaporkan kasus ini ke aparat kepolisian. Dari hasil penyelidikan, mantan Kepala Sekolah Ahmad Nasrullah ditetapkan menjadi tersangka. (mhb/gol)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:35
15:44
01:26
01:56
06:26
09:42
Viral