Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat melakukan sidak di relokasi Pasar Besar, di Stadion Brantas Kota Batu.
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Tekan Inflasi, Pj Walikota Batu : Pedagang dan Distributor Dilarang Tahan Barang

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:39 WIB

Batu, Jawa Timur - Pedagang dan distributor kebutuhan pokok dilarang menahan barang, terutama tujuannya agar harga naik. Hal ini dikemukakan oleh Pj Wali Kota Batu, Aries Agung Paewai, saat melakukan sidak di relokasi Pasar Besar, di Stadion Brantas Kota Batu (27/1).

“Saya berharap tidak ada pedagang yang menahan barang, sehingga harga melonjak naik. Pedagang dan distributor tidak boleh menahan stok barang tetapi harus segera dijual dan tidak menunggu kenaikan harga pasar,” jelasnya.

la menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan instruksi pusat dalam menghadapi kondisi ekonomi makro yang belum stabil. Selain sebagai instruksi Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, M Tito Karnavian, maka kewajiban kepala daerah adalah menjaga stabilitas ekonomi daerah dengan melindungi masyarakat agar mendapatkan pangan dan kebutuhan pokok terjangkau.

Oleh karena itu, Aries menambahkan bahwa tidak boleh ada oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk mendapatkan keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat. Jika ada yang melakukan dan terbukti, maka akan segera ditindak.

Aries menambahkan jika memang terbukti ada yang menahan stok barang, maka ia bersama jajaran kepolisian dan kejaksaan tidak akan segan melakukan tindakan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum.

Betapa pentingnya untuk mengecek secara langsung terkait ketersediaan, daya beli dan juga stok, termasuk harga-harga kebutuhan pokok masyarakat.

"Sidak pasar ini bertujuan agar kita bersama mengetahui ketersediaan barang, daya beli masyarakat, stok barang dan juga harga-harga kebutuhan masyarakat. Jadi penting untuk terus dipantau," tegasnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral