Tim Kanwil Kemenkumham geledah rutan Situbondo.
Sumber :
  • tim tvone - heri sampurno

Tim Kanwil Kemenkumham Geledah Rutan Situbondo, Amankan Puluhan Benda Ilegal

Selasa, 31 Januari 2023 - 16:56 WIB

Situbondo, Jawa Timur - Puluhan penghuni rumah tahanan kelas IIB Situbondo, digeledah oleh Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur (Satpos Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim). 

Selain menggeledah anggota tubuh para penghuni warga binaan, tim juga menyisir setiap sudut ruangan blok. Satu persatu setiap sudut blok diperiksa petugas, mulai sudut kamar mandi, tumpukan baju hingga alas tidur, untuk mencari barang-barang ilegal yang dilarang berada di dalam rumah tahanan.

Tim juga melakukan tes urin kepada sebagian warga binaan di kamar 7,9 dan 10 yang dicurigai mengosumsi barang dilarang, seperti narkoba. Namun dari hasil tes urin yang dilakukan petugas secara acara, semua negatif.

Kepala rumah tahanan kelas IIB Situbondo, Rudi Kristiawan menuturkan, tim yang melakukan inspeksi ini merupakan komitmen pimpinan yang menjadikan rutan atau lapas bebas dari praktek peredaran narkoba dan barang ilegal lainnya, Selasa(31/01).

“Dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan berbagai jenis barang ilegal, seperti gunting besi, tang besi, silet, pinset, kartu domino, korek gaz, charge Mp3,” jelasnya.

Barang-barang ilegal hasil sitaan dari warga binaan tersebut, rencananya akan dimusnahkan. Namun terlebih dahulu petugas akan melakukan interogasi ke warga binaan yang diduga memiliki barang ilegal tersebut.

Rudi menambahkan, dalam razia kali ini, Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham Jatim tidak menemukan fasilitas khusus atau fasilitas istimewa di dalam kamar blok. Pelaksanaan razia penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, lancar dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Semua warga binaan pemasyarakatan mendukung dan mampu bekerja sama dengan baik untuk memperlancar proses penggeledahan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
01:54
01:26
03:14
02:13
03:28
Viral