eks hakim Itong diperlakukan sama dengan narapidana lain.
Sumber :
  • tim tvone - khumaidi

Eks Hakim Itong Diperlakukan Sama dengan Narapidana Lainnya

Kamis, 2 Februari 2023 - 18:25 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur - Mantan hakim Itong Isnaeni Hidayat dieksekusi oleh Jaksa KPK ke Lapas I Surabaya. Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan keistimewaan kepada mantan hakim Pengadilan Negeri Surabaya itu. Instansi plat merah yang dipimpin Imam Jauhari itu menyatakan bahwa Itong tetap harus melalui mekanisme sesuai SOP yang berlaku.

"Semua tahanan dan narapidana diperlakukan sama, mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan tahanan dan narapidana lainnya selama di dalam rutan," tegas Kakanwil Kemenkumham Jatim, Imam Jauhari.

Imam menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima narapidana atas nama Itong Isnaeni Hidayat.

"Diantarkan petugas, dari Jaksa KPK melakukan pelimpahan yang bersangkutan kepada pihak lapas," terang Imam.

Pihak lapas yang dipimpin Jalu Yuswa Panjang itu langsung melakukan pemeriksaan awal. Selanjutnya dilakukan proses registrasi ke Sistem Database Pemasyarakatan.

"Proses serah terima selesai. Yang bersangkutan langsung digiring ke blok selama masa orientasi," ujar Jalu.

Sesuai SOP yang ada, Itong akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Jalu menjelaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan yang ada.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral